Tok! Ini 6 Vaksin yang Resmi Digunakan Basmi Covid-19 di RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menetapkan enam jenis vaksin dalam rangka vaksinasi sesuai dengan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan surat dengan nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 pada 3 Desember 2020, tentang penetapan jenis vaksin untuk vaksinasi Covid-19, menetapkan beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai vaksinasi.
"Menetapkan jenis vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and Biontech serta Sinovac Biotech Ltd sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi di Indonesia," demikian ujar Menteri Agus mengutip keterangan resminya di Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Dijelaskan bahwa jenis vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga.
Selanjutnya, penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi sebagaimana dimaksud, hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dikatakan pula bahwa menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 berdasarkan rekomendasi dari Komite Ahli Imunisasi Nasional dan memperhatikan pertimbangan KPC-PEN.
Adapun pengadaan vaksin sesuai jenis tersebut antara lain untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri BUMN.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," pungkasnya.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbukti Ampuh! Vaksin Covid Ini Paling Efektif Jadi Booster
