Pfizer Minta Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 di India

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
06 December 2020 15:30
Kasus Covid-19 di India. AP/Channi Anand
Foto: Kasus Covid-19 di India. AP/Channi Anand

Jakarta, CNBC Indonesia - Pfizer Inc telah mengajukan Emergency Used Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin virus corona di India, sehingga menjadi negara yang pertama melakukannya di negara dengan jumlah infeksi tertinggi kedua di dunia.

Melansir Reuters, Minggu (6/12/2020) Perusahaan AS ini, yang vaksinnya baru-baru ini disetujui oleh pemerintah Inggris, telah menulis surat kepada Drugs Controller General of India (DCGI).

Sayangnya, Pejabat di DCGI dan Kementerian Kesehatan India tidak memberi komentar terkait hal ini. Seorang pejabat pemerintah mengatakan bahwa tidak ada aplikasi yang diterima hingga Sabtu malam. Demikian Pfizer tidak dapat dihubungi.

Pejabat India mengatakan mereka menaruh harapan, terutama pada vaksin yang diuji secara lokal, bukan yang dikembangkan oleh Pfizer dan Moderna Inc.

Adapun vaksin Pfizer perlu disimpan pada suhu minus 70 derajat Celcius (-94 F) atau di bawahnya, suhu yang tidak dapat dicapai oleh sebagian besar penyimpanan dingin India.

Sebagai informasi, India telah melaporkan lebih dari 9,57 juta kasus COVID-19, hanya di belakang Amerika Serikat, dengan hampir 140.000 kematian.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Pfizer Akui Obat Covid Buatannya Tak Ampuh Cegah Infeksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular