Ini Info BLT Tahap Ke-2 & Tanggal Pencairan Dana Rp 600 Ribu

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
28 October 2020 16:44
Infografis: Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi
Foto: Infografis/Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan penyaluran subsidi gaji tahap 2 pada pekan pertama bulan November. Artinya, pekerja swasta yang belum mendapatkan tambahan gaji pada tahap I siap-siap menerima di tahap 2 ini.

"Penyaluran termin II akan ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama November 2020," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers dari Graha BNPB, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, penyaluran tahap dua yang dilakukan awal bulan besok ini, untuk subsidi gaji untuk periode November dan Desember.

"Saya sampaikan dibagi menjadi dua termin, Termin I untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin II Rp 1,2 juta untuk November dan Desember," jelasnya.

Infografis: Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari JokowiInfografis/Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi/Arie Pratama

Sementara itu, realisasi penyaluran termin I per 23 Oktober telah mencapai Rp 14,6 triliun. Pencairan ini diberikan kepada 12.192.927 orang pekerja/buruh atau sudah mencapai 98,3%.

Adapun pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi upah bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Program itu bertujuan untuk menjaga daya ekonomi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.


(roy/roy) Next Article Simak, Ini Info BLT Tahap 2 dan Tanggal Pencairannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular