Simak, Ini Info BLT Tahap 2 dan Tanggal Pencairannya

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
31 October 2020 14:05
Infografis: Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi
Foto: Infografis/Ini Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Jokowi/Arie Pratama

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan penyaluran subsidi gaji tahap II pada pekan pertama November 2020. Itu artinya, pekerja swasta yang belum mendapatkan tambahan gaji pada tahap I lalu, kini bisa bersiap-siap menerima subsidi tersebut di tahap II ini.

"Penyaluran termin II ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama November 2020," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers dari Graha BNPB, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Penyaluran tahap dua yang dilakukan pada awal bulan depan ini untuk subsidi gaji periode November dan Desember.

"Saya sampaikan dibagi menjadi dua termin, Termin I untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin II Rp 1,2 juta untuk November dan Desember," jelasnya

Sementara itu, realisasi penyaluran termin I per 23 Oktober telah mencapai Rp 14,6 triliun. Pencairan ini diberikan kepada 12.192.927 pekerja atau sudah mencapai 98,3%.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi upah bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali. Artinya, pekerja akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Program itu bertujuan untuk menjaga daya ekonomi karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Info BLT Tahap Ke-2 & Tanggal Pencairan Dana Rp 600 Ribu

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular