Trump Bawa Google ke Pengadilan, Tuntutannya Monopoli

Roy Franedya, CNBC Indonesia
22 October 2020 11:49
FILE - Google's headquarters in Mountain View, Calif., is shown Thursday, Jan. 3, 2013. Google has decided that most of its 200,000 employees and contractors should work from home through next June, a sobering assessment of the pandemic's potential staying power from the company providing the answers for the world's most trusted internet search engine. The remote-work order issued Monday, July 27, 2020, by Google CEO Sundar Pichai also affects other companies owned by Google's corporate parent, Alphabet Inc. It marks a six-month extension of Google's previous plan to keep most of its offices closed through the rest of this year.

(AP Photo/Marcio Jose Sanchez, File)
Foto: Google (AP/Marcio Jose Sanchez)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melalui Departemen Kehakiman mengajukan tuntutan terhadap Google, dengan tuduhan monopoli pada mesin pencarian (search engine) internet dan iklan online.

Tuntutan tersebut diajukan ke pengadilan federal oleh Departemen Kehakiman bersama dengan 11 negara bagian lainnya. Gugatan ini berfokus kepada dana miliar dolar yang dikeluarkan Google agar mesin pencarinya terpasang secara default pada browser dan perangkat seperti telepon seluler.

Para pejabat AS mengatakan kesepakatan ini telah membantu mengamankan posisi Google sebagai mesin pencari utama yang memungkinkan perusahaan mengontrol saluran distribusi pencarian hingga 80% di AS.

"Dengan demikian, Google telah menutup persaingan dalam bisnis pencarian internet," tulis tuntutan tersebut mengutip BBC International, Kamis (22/10/2020). "Pesaing lainnya tidak mendapatkan distribusi dan pengenalan produk secara baik sehingga tidak menjadi penantang nyata Google."

"Google telah begitu dominan sehingga 'Google' bukan lagi kata benda untuk mengindentifikasi perusahaan dan browser Google, tetapi kata kerja yang berarti pencarian di internet."

Tuntutan itu menyebutkan praktik 'monopoli' Google telah merugikan publik dan meminimalkan pilihan browser serta menggagalkan inovasi.

Gugatan ini diajukan beberapa minggu sebelum pemilihan presiden (Pilpres) AS yang menimbulkan kecurigaan publik apakah langkah ini salah satu cara untuk merebut hati pemilih.

Google sendiri menantang gugatan ini dengan menyebutnya sebagai kasus yang "sangat cacat". Google mengklaim bisnis pencarian selama ini sangat kompetitif dan praktiknya mengutamakan pelanggan.

"Orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk itu, bukan karena mereka dipaksa atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif," ujar Google menanggapi tuntutan tersebut.


(roy/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Google Soal Tuduhan Monopoli dari AS: Sangat Cacat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular