
Google Bisa Pecah, Eropa Paksa Bisnis Iklan Digital Dijual

Jakarta, CNBC Indonesia - Google terancam harus menjual bisnis iklan mereka di Uni Eropa. Pasalnya, regulator anti-monopoli dikabarkan sudah frustasi dengan dominasi Google di bidang iklan digital dari hulu sampai hilir.
Sumber Reuters menyatakan bahwa Komisi Eropa, segera mengeluarkan keputusan resmi soal Google, paling cepat pada Rabu pekan ini.
Perintah untuk memisahkan bisnis digital ini adalah kelanjutan dari penyelidikan yang diluncurkan Komisi Eropa pada 2022. Mereka menyelidiki posisi dominan Google yang dinilai berperan di seluruh tahap rantai pasok iklan digital.
Menurut Reuters, regulator Eropa sebetulnya jarang memaksa pemecahan perusahaan. Namun, para regulator dikabarkan frustasi karena Google tak kunjung merespons peringatan soal tindakan monopoli mereka.
Google adalah platform iklan digital paling dominan di dunia, diperkirakan menguasai 28 persen dari pendapatan iklan global.
Dominasi Google di iklan digital sedang menjadi sorotan dunia. Perusahaan pesaing Google bergantian mengadu praktik anti-persaingan usaha yang memicu penyelidikan dugaan monopoli di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pada awal tahun ini, Amerika Serikat bahkan menyeret Google ke pengadilan untuk memaksanya menjual perangkat pengelola iklan mereka.
(dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Google Bisa Pecah, Diseret Anak Buah Biden ke Pengadilan