TikTok Kena 'Bom' Lagi, Dilarang di Pakistan

Anisatul Umah,  CNBC Indonesia
10 October 2020 14:10
TikTok Kena 'Bom' Lagi, Dilarang di Pakistan
Foto: WeChat TikTok Banned (AP/Mark Schiefelbein)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pakistan resmi melarang penggunaan aplikasi video pendek populer TikTok. Video dari TikTok dianggap tidak bermoral dan tidak senonoh.

Kebijakan ini diambil setelah beberapa bulan lalu menyampaikan kekhawatiran serius tentang sifat beberapa video di aplikasi ByteDance dan dampaknya terhadap masyarakat.



Otoritas Telekomunikasi Pakistan menyebut meskipun ada peringatan dan waktu berbulan-bulan, TikTok  gagal mematuhi instruksi. Sehingga dikeluarkan kebijakan memblokir aplikasi TikTok.

Beberapa orang di Pakistan, negara dengan sekitar 75 juta pengguna internet, mengatakan kepada TechCrunch bahwa aplikasi TikTok dan situs webnya sudah tidak dapat diakses oleh mereka.



"TikTok telah diinformasikan bahwa otoritas tersebut terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan oleh TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum," kata Otoritas Telekomunikasi Pakistan dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari techcrunch.com.

Langkah ini diambil setelah beberapa bulan sebelumnya negara tetangga India, melarang TikTok, Bigo, dan 57 aplikasi lain yang dikembangkan oleh perusahaan China karena masalah keamanan siber.

Sebelum pelarangan, TikTok mengidentifikasi India - tempat ia mengumpulkan lebih dari 200 juta pengguna aktif bulanan - sebagai pasar terbesarnya di luar China. Seperti di India, TikTok sangat populer di Pakistan, kata Danish Khalid, seorang eksekutif di Bykea, startup ride-hailing yang bermarkas di Karachi.

Dan kemudian ada AS, pasar terbesar berdasarkan pendapatan untuk TikTok, di mana masa depan aplikasi tetap tidak pasti.


(sef/sef) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meski Dikecam, TikTok Balik Lagi ke Pakistan


Most Popular
Features