Alert! Kepesertaan Prakerja Gelombang 6 Terancam Dicabut

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
02 October 2020 16:49
Kartu Prakerja
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Peserta program Kartu Prakerja gelombang 6 harus membeli pelatihan pertama paling lambat hari ini, Jumat (2/10/2020), pukul 23.59 WIB. Pasalnya, jika peserta tidak membeli pelatihan, status kepesertaannya akan dicabut.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melalui akun instagramnya @prakerja.go.id, dikutip Jumat (2/10/2020).

Sebagai informasi, pada gelombang 6 lalu, PMO Kartu Prakerja menetapkan kuota sebesar 800 ribu peserta.

Untuk diketahui, dari peserta gelombang 1-9 ada 189.436 atau 3,46% dari total peserta gelombang 1-9 yang berjumlah 5,48 juta, dicabut kepesertaannya. Dari pencabutan kepesertaan tersebut, sebanyak Rp 672 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Kendati demikian, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin menjelaskan, pihaknya belum mendapat arahan, apakah anggaran tersebut akan dipakai untuk mencari peserta baru atau tidak.

"Yang ditarik kepesertaannya akan kami laporkan ke komite agar dapat diputuskan, apakah kuota tersebut dijalankan tahun ini atau anggaran dikembalikan ke kas negara," jelas Rudy.

Dengan demikian, pemerintah belum bisa memastikan, apakah akan membuka pendaftaran gelombang 11 atau tidak.

Pemerintah pada tahun ini pun hanya menargetkan 5,6 juta peserta. Namun, belum ada kejelasan dari pemerintah apakah akan menambah kuota di tahun ini atau tidak.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Gampil! Nih Cara Bikin Akun Pendaftaran Kartu Prakerja 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular