
Video
Sanksi Berat Bagi Mereka Yang Ogah Pakai Masker di PSBB Ketat
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
14 September 2020 12:47
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kembali Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ketat mulai 14 September 2020 hingga 14 hari ke depan. Bagi warga dan pengusaha yang tak mematuhi aturan sudah disiapkan sanksi tegas.
Aturan soal sanksi ini terutang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No.79 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Aturan ini sudah ditandatangani pada 19 Agustus 2020.
-
1.
-
2.
-
3.