05:29
VIDEO
Langgar Aturan Covid-19 Ini, Siap-siap Didenda Anies
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
20 November 2020 15:52
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan Pemerintah Daerah (Perda) DKI Jakarta Perda No 2 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 resmi berlaku. Salah satu yang diatur dalam aturan ini adalah denda Rp 5 juta bagi warga Jakarta yang menolak di vaksin Covid-19.
Tags
Related Videos
Recommendation
-
1.
Loading...
-
2.
Loading...
-
3.
Loading...