
Ramai-ramai Ngutang Via Pinjol, Awas Bunga Selangit!

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyebaran virus Corona atau Covid-19 ternyata memberikan angin segar bagi perusahaan pinjaman online atau fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending). Hal ini terlihat dari jumlah pengguna jasanya yang tumbuh pesat selama masa pembatasan sosial ini.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengatakan, selama 2020 ini, pinjaman online tumbuh signifikan hingga 130% dibandingkan dengan tahun lalu.
"Kita lihat perkembangan dari tahun ke tahun mengalami perkembangan atau pertumbuhan yang sangat signifikan bahkan kalau dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu year on year growth menunjukkan angka sekitar 130%," ujarnya dalam webinar, Kamis (3/9/2020).
Lanjutnya, bahkan saat ini jumlah penyelenggara Fintech Lending yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada 159 perusahaan sejak 2016 lalu. Jumlah pembiayaan yang disalurkan pun sudah mencapai Rp 116 triliun.
"Kalau kita melihat dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 4 tahun telah menyalurkan kurang lebih Rp 116 triliun pembiayaan baik dari sisi konsumtif maupun dari sisi sektor produktif," jelasnya.
Menurutnya, masa pandemi ini menjadi kesempatan bagi fintech lending untuk memperluas jangkauannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pembiayaan. Terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mempertahankan usahanya.
"Di sinilah kita melihat bagaimana kehadiran perusahaan-perusahaan fintech lending ini khususnya dalam kegiatan pendanaan baik itu dari sektor konsumtif maupun sektor produktif. Khususnya bagi UMKM tentunya memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya untuk tentunya mendukung pemulihan ekonomi nasional," jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Kadin Rosan P Roeslani. Ia menilai kehadiran pinjaman online di masa pandemi ini menjadi peluang baik untuk memperluas perannya dalam membantu masyarakat.
"Karena ini mengakselerasi ekosistem digital kita dan juga akan membuat banyak sekali UMKM yang mungkin tadinya tidak begitu familiar dengan digital ekosistem kita, ekonomi kita ini akan masuk ke dalam rangka mereka untuk bertahan dan juga mengembangkan bisnisnya," kata Rosan.
Apalagi, dari sekitar 65 juta UMKM di Indonesia yang terdaftar atau masuk dalam ekosistem digital ini baru sekitar 13%-14%. UMKM yang melakukan pinjaman online ini pun masih terpusat di pulau Jawa.
"Nah tentunya dalam rangka kita mendorong inclusiveness dari digital economy kita, harapannya fintech itu menyebar lebih besar, lebih cepat dan lebih merata," tuturnya.
Untuk diketahui, hati-hatilah pinjam di fintech pinjaman online. Bunganya bisa mencapai 20-30% sebulan.
(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pinjaman Online Tak Beri Keringanan Cicilan, Ini Kata Bos OJK