
Erick Sebut RI Mau Buat Obat Covid-19 Sendiri, Actemra?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa Indonesia akan memproduksi salah satu obat impor yang selama ini sukses untuk mengobati pasien Covid-19. Obat tersebut akan diproduksi secara generik sehingga harganya bisa lebih terjangkau.
"Obat yang kemarin kita beli ternyata patennya sudah habis dan mungkin obat itu kita bisa adakan sebagai obat generik lokal," ujar Erick dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Meski tidak menyebutkan nama obatnya, namun Erick menegaskan bahwa obat itu cukup terkenal saat ini. "Itu ternyata secara patennya sudah habis jadi kita boleh bikin generiknya," ujarnya.
Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, ada sejumlah obat yang digunakan dalam pengobatan Covid-19 seperti Remdesivir, Chloroquine dan hydroxychloroquine, Ciclesonide, Actemra, dan lain lain.
Situs gabionline.net menyatakan hak paten dari Actemra sudah kadaluwarsa di Amerika Serikat 22 December 2015 dan 23 April 2017 di Eropa. Meski demikian, hak paten Actemra cukup beragam di berbagai negara.
Actemra adalah merupakan merek dagang dari obat Tocilizumab yang biasa dikenal sebagai obat radang sendi (arthritis). Actemra diproduksi oleh Roche, perusahaan farmasi asal Swiss.
Tocilizumab merupakan obat yang biasanya diberikan untuk pasien radang sendi. Obat ini pertama kali disetujui penggunaannya untuk pasien dewasa dengan artritis reumatoid (AR) tingkat sedang hingga berat.
![]() Actemra |
Di berbagai negara, obat ini disetujui untuk terapi penyakit polyarticular juvenile idiopathic arthritis (pJIA), systemic juvenile idiopathic arthritis (sJIA) pada anak-anak dua tahun ke atas, juga penyakit Castleman dan Takayasu Arteritis di Jepang.
Pada tanggal 7 April 2020, Roche Indonesia yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara mendatangkan instrumen yang diperlukan untuk menjalankan pengujian COVID-19 dan juga persediaan tamiflu untuk fasilitas kesehatan.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, ada beberapa pasien Covid-19 yang tengah dirawat di RS Pertamina Jaya yang diberikan obat Actemra. Sayangnya harganya cukup mahal dan tidak dijaminkan oleh pemerintah. Harganya mencapai Rp 14 juta.
(dob/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Uji Klinis Obat Covid-19 Unair, TNI & BIN Bermasalah?
