Video
Filipina Bersikukuh Terapkan Pajak Digital
31 July 2020 12:40
Jakarta, CNBC Indonesia- Filipina bersikukuh menerapkan pajak pertambahan nilai atau PPn 12% kepada pelanggan perusahaan internet seperti Google, Netflix hingga Facebook. Kebijakan ini kian dekat karena tinggal menunggu persetujuan parlemen tingkat rendah.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 30/07/2020) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini