Video
Facebook Bayar Pajak ke Prancis Sebesar Rp 1,8 T
25 August 2020 18:37
Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook akhirnya bersedia membayar pajak kepada pemerintahan Prancis hingga EUR 106 Juta atau setara Rp 1,8 Triliun. Pembayaran pajak ini menjadi penyelesaian atas perselisihan pendapatan yang diperoleh Facebook dari negara ini.
Simak informasi selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 25/08/2020) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini