Satgas Waspada Investasi Minta Kominfo Blokir Medsos Jouska

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi memutuskan Jouska, Mahesa Strategis dan Amarta Investa Indonesia bersalah. Satgas pun akan meminta Kominfo untuk memblokir media sosial, website dan aplikasi ketiga perusahaan.
Ini adalah keputusan yang diambil dalam pertemuan antara Satgas Waspada Investasi yang hadiri Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin serta pengurus Jouska lainnya, yang berlangsung secara online pada hari ini (24/7/2020).
Keputusan lainnya adalah menghentikan kegiatan PT Jouska Financial Indonesia, menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis dan PT Amarta Investa Indonesia dan meminta Jouska bertanggung jawab menyelesaikan permaslah yang terjadi dengan nasabah secara terbuka.
Satgas Waspada Investasipun meminta Jouska segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan Saudara Aakar Abyasa menerima keputusan rapat Satgas Waspada Investasi tersebut.
"Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas," dalam keterangan resminya.
Tongam menambahkan bahwa jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 (WA 081157157157) pada jam dan hari kerja, serta email [email protected] atau [email protected].
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ilegal, Satgas Investasi Bodong Hentikan Operasional Jouska!
