
Duh! Masih Ada yang Patok Biaya Rapid Test di Atas Rp 150.000

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mematok harga tertinggi Rapid Test corona Rp 150 ribu. Namun beberapa layanan kesehatan masih menawarkan layanan ini dengan harga tinggi.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di aplikasi Halodoc, Jumat (10/7/2020), ada beberapa layanan kesehatan yang menawarkan harga Rapid test di atas Rp 150 ribu. Salah satunya, Gloskin Aesthetic Clinic Tebet yang menawarkan Rapid Test seharga Rp 450 ribu. Tidak ada keterangan tambahan dalam penawaran ini.
Lalu ada Rumah Sakit Bunda yang menawarkan Rapid Test seharga Rp 350 ribu. Tidak ada juga penjelasan terhadap penawaran ini. Rumah Sakit Omni Pulomas menawarkan Rapid Test seharga Rp 299 ribu melalui sistem drive thru dan hasilnya keluar 2-3 jam.
Lalu ada Klinik BIC Pacific Place yang menawarkan Rapid Test seharga Rp 400 ribu. Biaya ini termasuk konsultasi dokter dan biaya alat pelindung diri (APD) dan hasilnya akan keluar dalam 2-3 jam.
Selanjutnya ada Mayapada Clinic yang menawarkan biaya Rapid Test Rp 450 ribu sudah termasuk konsultasi dokter.
Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi yang mencantumkan batas atas biaya Rapid Test Rp 150 ribu.
Surat Edaran ini dibuat agar menjadi acuan rumah sakit atau laboratorium dalam menetapkan biaya pemeriksaan. Biaya ini ditujukan bagi masyarakat yang melakukan tes secara mandiri.
"Batasan tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi adalah Rp150.000," jelas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo dalam keterangan persnya, Selasa (7/7/2020).
(roy/dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow, Alat Tes Covid-19 Ini Bisa Keluar Hasil Dalam 5 Menit