Program Kartu Prakerja Diawasi KPK, Pemerintah Pun Bebenah

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 June 2020 20:18
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tv Parlemen)
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Tv Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam pelaksanaan program kartu prakerja. Pemerintah janji tata kelola akan dibenahi dan program akan terus berlanjut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dalam pelaksanaan program kartu prakerja, memang pemerintah meminta pendampingan bukan hanya kepada KPK, tapi juga kepada lembaga lainnya, sebab pendaftar program ini membludak hingga puluhan juta.

"Untuk program prakerja memang kami minta bantuan KPL untuk pendampingan dan lembaga lainnya juga. Seperti Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," ujar Airlangga dalam diskusi virtual, Jumat (26/6/2020).

Pendampingan oleh berbagai lembaga diperlukan, diklaim Airlangga untuk mengawal akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program kartu prakerja.

Airlangga menjelaskan, selama program ini berjalan terjadi lonjakan pendaftar program kartu pra kerja yang dinilainya terlalu masif, bahkan lebih tinggi dari jumlah pemutusan hak kerja (PHK) yang telah terverifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga memerlukan (evaluasi).

"Setelah jalan 3 bulan permintaan masif hingga 10,4 juta pendaftar. Sedangkan data yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan terverifikasi 1,8 juta [kena PHK] dan belum terverifikasi sebanyak 1,2 juta dan yang mengaku terkena PHK dan dirumahkan sebesar 10 juta lebih."

"Sehingga ini harus ditata secara baik dan salah satunya tentu memperbaiki regulasi yang sebelumnya bukan untuk pandemi covid disesuaikan untuk pandemi covid," jelas Airlangga.

Pemerintah sampai saat ini masih melakukan evaluasi dari sisi pendaftaran yang akan diubah dari pendaftaran online menjadi pendaftaran offline.

Pendaftaran offline dilakukan, karena kata Airlangga tidak semua peserta pendaftar kartu pra kerja memiliki gawai.

Disamping itu terkait pendaftar online yang wajahnya sulit dikenali atau adanya perubahan wajah KTP dengan swafotonya, maka pemerintah berencana untuk menyiapkan sistem face recognition.

Adapun face recognition adalah sutau teknik biometric yang memungkinkan komputer atau mesin authentic untuk mengenali wajah seseorang.

"Data kependudukan itu gambar di KTP dan NIK dan wajah yang sekarang kebanyakan berubah jadi, makanya face recognition dilakukan. Itu makanya dilakukan revisi kartu pra kerja," jelasnya.

Dari catatannya program kartu pra kerja sangat diminati oleh masyarakat yang terkena dampak covid-19 bahkan 10,4 juta pendaftar berharap mendapatkan pendidikan dengan program re training dan re skilling.

Disamping itu, Airlangga merasa senang sebab seluruh Kabupaten dan Kota, masyarakatnya mengikuti pendaftaran kartu pra kerja. Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi telah terjadi menyeluruh dari Sabang hingga Marauke.

"Sehingga kartu pra kerja penting untuk di lanjutkan dan ini jadi satu satunya harapan bagi mereka yang terkena pandemic," tuturnya.

Kendati demikian, Masyarakat tampaknya harus sabar menunggu Program Kartu Prakerja gelombang 4. Pasalnya belum ada kejelasan kapan program vokasi dan semi bantuan sosial ini kembali bergulir.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu terbitnya aturan yang menjadi dasar hukum dari Kartu Prakerja.

"Gelombang 4 Kartu Prakerja sesuai arahan dari Komite Cipta Kerja menunggu sampai peraturan presiden soal kartu Prakerja keluar. Jadi kita tunggu saja," ujarnya dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7 Rabu (24/6/2020), dan dikutip CNBC Indonesia, Jumat (26/6/2020).

Terkait insentif, Denni mengungkapkan pencairan insentif akan dilakukan minggu ini dan diberikan kepada peserta gelombang dua atau bulan kedua.

"Bagi peserta yang belum menerima [insentif] Rp 600 ribu gelombang kedua atau bulan kedua, ini baru diputuskan dalam rapat, bawah untuk minggu ini akan di-disburse [dibayarkan]," ujar Denni


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Soal Kerugian Negara di Kartu Prakerja, Ini Kata Bos KPK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular