
Soal Kerugian Negara di Kartu Prakerja, Ini Kata Bos KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali angkat bicara mengenai program Kartu Prakerja yang menjadi kontroversi saat ini. Firli menyatakan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara hingga saat ini.
"Yang pasti, sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari CNNIndonesia pada Kamis (25/6).
Dia menerangkan bahwa proses pencegahan korupsi dalam Kartu Prakerja telah dilakukan pihaknya setelah mendapatkan masukan dari Komisi III DPR RI beberapa bulan silam.
Firli mengatakan pihaknya memulai langkah pencegahan itu dengan memanggil Deputi bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan menerangkan bahwa Kartu Prakerja menggunakan anggaran negara sebesar Rp5,6 triliun dengan sasaran sebanyak lima juta orang.
"RDP yang lalu memang disinggung tentang Kartu Prakerja. Saya memang tidak sampaikan saat itu, saya siap akan kerjakan. Tetapi begitu selesai RDP, saya pulang, Deputi Pencegahan saya bilang Kartu Prakerja anggaran Rp5,6 triliun sasaran lima juta orang, sudah bergulir tahap satu, tahap dua, dan tahap tahap [dengan] kurang lebih jumlah 682 ribu sasaran," kata Firli.
Selanjutnya, jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, KPK melalukan penelitian dan pengkajian. Kemudian, pihaknya menyampaikan hasil penelitian dan pengkajian tersebut ke Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam penyampaian hasil penelitian dan pengkajian itu, lanjutnya, KPK menyarankan agar Airlangga mengubah mekanisme dan memperbaiki regulasi Kartu Prakerja.
"Alhamdulilah, pemerintah, beliau-beliau mendengarkan kata dan suara KPK sehingga Kartu Prakerja sempat ditunda pelaksanaannya sampai hari ini," tuturnya.
Firli menambahkan, langkah yang ditempuh KPK ini merupakan upaya pencegahan korupsi. Dia menegaskan lebih baik menyelamatkan uang negara dibandingkan menangkap seorang koruptor tapi uang hasil korupsi sudah hilang lebih dahulu.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Minta Kartu Prakerja Gelombang 4 Disetop Dulu, Nah Lho!