
Kemendikbud Soal Kerja Sama Dengan Netflix yang Dikritik KPI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan soal kerja sama dengan Netflix yang menayangkan film dokumenter guna mendukung aktivitas siswa belajar di rumah selama new normal pandemi virus corona Covid-19.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengkritik kebijakan ini karena Kemendikbud lebih memilih menggandeng Netflix perusahaan streaming film luar negeri ketimbang lembaga penyiaran dalam negeri. KPI pun menyarankan kerja sama ini dikaji ulang.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan kerja sama antara Kemendikbud dengan Netflix sudah dilakukan pada Januari 2020, jauh sebelum adanya kebijakan belajar dari rumah. Tujuannya peningkatan kapasitas dan penulisan script film bagai anak bangsa.
"Ketika pandemi terjadi pembicaraan dengan Netflix masuk, izin menggunakan film dokumenter untuk belajar di rumah," ujar Hilmar dalam konferensi pers digital, Senin (22/6/2020).
Hilmar menambahkan setelah berdiskusi ada 14 judul film dokumenter yang masuk Netflix. ini setara dengan 12 jam tayang yang digunakan selama 3 bulan siswa belajar di rumah.
"Kalau dilihat, film-film ini nilai hak siarannya jutaan dolar, seluruhnya ditanggung Netflix. Kemendikbud tidak keluar sepeserpun," terangnya.
Hilmar Farid mengungkapkan kerja sama ini adalah untuk kebinekaan global. Program khusus planet bumi dan science. Program ini hanya mengambil sedikit dari 311 jam tayang program belajar dari rumah dan 99% konten lokal yang kebanyakan dari unit-unit Kemendikbud sendiri.
"Sebetulnya ini sangat didominasi konten lokal. Kami melibatkan seniman dan pekerja seni dalam proses produksinya. ke depan akan makin banyak dari keterlibatan pekerja film kita," ungkapnya.
Seluruh konten yang masuk akan dikurasi oleh Netflix dengan melibatkan lembaga sensor film, Mendikbud, wakil ketua KPI dan TVRI.
(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke KPI: Awasi Netflix & YouTube Cs
