KPK, Kartu Prakerja Gelombang 4 & Insentif yang Belum Cair

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi agar program Kartu Prakerja gelombang ke-4 dihentikan sementara. Hingga evaluasi dari gelombang sebelumnya selesai dilakukan dan dilakukan perbaikan.
Pendaftaran kartu pra kerja sendiri sudah dilakukan sejak pertengahan Mei 2020 lalu. Berdasarkan pemaparan KPK, (18/6/2020) lalu disebutkan ada empat hal yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Pertama, proses pendaftaran. KPK menemukan penyelenggara Kartu Prakerja belum mengoptimalisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk validasi peserta. "Peserta terdaftar dalam data whitelist kementerian atau lembaga belum terdaftar pada laman program Kartu Prakerja," ujar KPK.
Kedua, platform digital sebagai mitra kerja dalam program kartu Prakerja. KPK menemukan adanya kekosongan hukum untuk pemilihan dan penetapan mitra yang menggunakan DIPA BA-BUN padahal Perpres 16/2018 hanya untuk PBJ yang menggunakan DIPA K/L
KPK juga melihat adanya potensi masalah pada penunjukan platform digital yang tidak dilakukan oleh penyelenggaraan Kartu Prakerja dan konflik kepentingan antara platform digital dan lembaga pelatihan.
Ketiga, konten. KPK menemukan banyak konten pelatihan kartu Prakerja yang tidak layak. Beberapa konten juga tersedia secara gratis di YouTube dan konten pelatihan tidak melibatkan ahli. Keempat, tataran pelaksanaan. KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara.
Pada 2 Juni 2020 lalu KPK menyurati Menteri Koordinator Perekonomian tentang kajian KPK soal Kartu Prakerja. KPK menemukan ada risiko inefisiensi dan kerugian negara. KPK meminta praktik sebelumnya dievaluasi dan pendaftaran dihentikan sementara.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan kajian KPK telah ditindaklanjuti dan Kemenko Perekonomian sudah mengadakan rapat soal itu yang dihadiri ketua KPK, kepala LKPP, kepala BPKP, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dari Kepolisian dan kepala Jaksa Agung.
"Rapat itu akhirnya sepakat bentuk tim teknis yang dipimpin Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) untuk memperbaiki tata kelola, untuk melihat tata kelola, kalau belum sesuai itu akan kita perbaiki, termasuk di dalamnya tata kelola itu Perpres-nya dan peraturan-peraturan turunannya," ujar Rudi kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (19/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sedang memperbaiki Perpres yang jadi payung hukum Kartu Prakerja karena Perpres itu dibuat sebelum adanya virus corona Covid-19 di buat untuk kondisi ideal dengan tujuan meningkatkan kompetensi dan menambah produktivitas dari calon peserta.
"Dengan adanya Covid-19, ada instrumen untuk penyaluran bansos. Itu yang harus kita sesuaikan dengan tata kelola baru," jelasnya.
Saat ini, imbuhnya, pemerintah sedang melakukan perbaikan tata kelola pelaksanaan Kartu Prakerja yang dipimpin oleh Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara). Perbaikan tata kelola ini telah membuat pendaftaran dan pencairan insentif Kartu Prakarja ditunda. Pembayaran ke lembaga pelatihan juga dihentikan sementara.
Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang 4 akan dibuka sampai tata kelola baru selesai dan berbagai pembenahan dilakukan. "Bukan haya Perpres, tapi nanti ada aturan-aturan turunannya. Mungkin ada yang perlu diubah dari Permenko, dan ini yang harus kita selesaikan dulu. Jadi basis kita untuk menjalankan itu dengan tata kelola yang baru," ujar Rudi.
Sebagai informasi, Pemerintah menghentikan pendaftaran peserta Kartu Prakerja pada pertengahan Mei lalu. Bersamaan dengan penghentian ini beberapa pengguna mengeluhkan belum bisa mencairkan dana insentif Kartu Prakerja.
Pemerintah menjanjikan manfaat sebesar Rp 3,55 juta bagi 6,9 juta warga yang lolos Kartu Prakerja. Para peserta ini merupakan warga yang terdampak pandemi virus corona Covid-19. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 20 triliun.
[Gambas:Video CNBC]
Pekan Ini, Insentif 220.000 Peserta Kartu Prakerja Cair
(roy/roy)