
Pengguna iPhone Tuntut Apple Rp 14.000 T, Soal Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pengguna iPhone menuntut Apple US$1 triliun atau setara Rp 14.000 triliun karena merasa ditipu setelah perangkatnya diperbaiki oleh tim teknis Apple.
Masalah ini bermula ketika Raevon Terrell Parker mengunjungi Apple Store di St Louis Galleri guna mengeluhkan iPhone miliknya tidak berfungsi. Smartphone ini sempat dicuri setelah memperbaikinya pada 2018.
"Karyawan di Apple Store memperbaiki perangkat itu, tetapi karyawan itu menipu dan menyembunyikannya karena tahu perangkat ini iPhone pertama yang mendapatkan fitur baru," ujar Raevon dalam tuntutan yang diajukan ke Pengandilan Distrik Missouri, AS, pada 1 Juni lalu, seperti dilansir dari New York Post, Kamis (10/6/2020).
Raevan menambahkan setting dalam iPhone sudah diubah ke factory reset sehingga ia kehilangan penemuan fitur baru iPhone yang berharga. Raevon mengklaim telah menemukan fitur GroupFaceTime dan sedang mencari kompensasi untuk hal itu.
Hingga berita ini tersiar, The Post belum dapat menghubungi Raevon untuk berkomentar karena nomor telepon terakhir yang terdaftar tidak lagi berfungsi.
Tuntutan sebesar US$1 triliun ini setara dengan kapitalisasi pasar Apple di bursa saham AS. Bila tuntutan ini dikabulkan maka Raevan akan menjadi orang terkaya di dunia, melampaui pendiri Amazon Jeff Bezos yang kekayaannya hanya US$185,5 miliar.
Ini bukan kali pertama Raevon menuntut Apple. Sebelum ia gagal mengajukan tuntutan $ 2 triliun yang mengejutkan pada tahun 2019 atas keluhan tersebut, bahkan memberikan daftar rincian dari kompensasinya, termasuk $ 1 triliun masing-masing untuk iPhone 7 dan untuk software iOS 12 yang dicuri.
Kendati memberikan pernyataan yang berlebihan, Raevon memiliki kesehatan mental yang tak bermasalah.
(roy/roy) Next Article 2021, Kinerja Apple Tumbuh Double Digit