
Beroperasi 8 Juni, Ini New Normal Naik Grab dan Gojek Cs
Redaksi, CNBC Indonesia
04 June 2020 17:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan ojek online (ojol) kembali membawa penumpang mulai 8 Juni 2020. Agar tetap aman dan tak tertular virus corona Covid-19, Ini New Normal naik Grab dan Gojek Cs.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan pada Maret lalu pihaknya telah menerbitkan protokol kesehatan bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri.
"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19 Garda juga tengah menyiapkan dan siap menerapkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," ujar Igun Wicaksono dalam keterangan pers, seperti dikutip CNBC Indonesia Kamis (4/6/2020).
Basic hygiene merupakan langkah preventif Garda ketika ojol bawa penumpang di new normal, di mana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal.
Berikut Basic personal hygiene driver ojol:
1. Driver ojol membawa sabun cair yang mengandung antiseptik untuk rajin mencuci tangan
2. Driver ojol membersihkan diri (mandi) secara rutin menggunakan sabun antiseptik minimal 2 kali sehari
3. Mencuci atribut ojol, masker, sarung tangan dan pakaian setelah digunakan untuk kegiatan dengan menggunakan deterjen atau jika perlu menambahkan disinfektan
4. Driver ojol jika membawa hand sanitizer untuk menjaga sterilisasi tangan
5. Menjaga kebersihan penampilan fisik.
"Garda juga sudah siapkan partisi sebagai sekat antara driver dengan penumpang sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan tambahan selain penumpang membawa helm sendiri," ujar Igun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengizinkan ojek online seperti Grab dan Gojek kembali beroperasi. Driver ojol bisa membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.
Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam slide tersebut, Juni merupakan fase transisi pertama yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Dalam Slide disebutkan ojol dan opang bisa beroperasi 100% mulai pekan kedua, yakni 8 Juni 2020. Namun hal ini tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.
(roy/roy) Next Article Biar Tak Lupa, Ini New Normal Naik Gojek dan Grab Cs
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan pada Maret lalu pihaknya telah menerbitkan protokol kesehatan bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri.
"Untuk memasuki fase baru pandemi Covid-19 Garda juga tengah menyiapkan dan siap menerapkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," ujar Igun Wicaksono dalam keterangan pers, seperti dikutip CNBC Indonesia Kamis (4/6/2020).
Berikut Basic personal hygiene driver ojol:
1. Driver ojol membawa sabun cair yang mengandung antiseptik untuk rajin mencuci tangan
2. Driver ojol membersihkan diri (mandi) secara rutin menggunakan sabun antiseptik minimal 2 kali sehari
3. Mencuci atribut ojol, masker, sarung tangan dan pakaian setelah digunakan untuk kegiatan dengan menggunakan deterjen atau jika perlu menambahkan disinfektan
4. Driver ojol jika membawa hand sanitizer untuk menjaga sterilisasi tangan
5. Menjaga kebersihan penampilan fisik.
"Garda juga sudah siapkan partisi sebagai sekat antara driver dengan penumpang sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan tambahan selain penumpang membawa helm sendiri," ujar Igun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengizinkan ojek online seperti Grab dan Gojek kembali beroperasi. Driver ojol bisa membawa penumpang mulai 8 Juni 2020.
Hal ini terlihat dari bahan presentasi yang dibacakan Anies Baswedan berjudul Jadwal Pembukaan Transisi Fase I, ketika mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah pelonggaran di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dalam slide tersebut, Juni merupakan fase transisi pertama yang akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Dalam Slide disebutkan ojol dan opang bisa beroperasi 100% mulai pekan kedua, yakni 8 Juni 2020. Namun hal ini tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah.
(roy/roy) Next Article Biar Tak Lupa, Ini New Normal Naik Gojek dan Grab Cs
Most Popular