
Baru Rp 337 T, Bankir: Restrukturisasi Kredit Baru Tahap Awal
Hidayat Arif Subakti, CNBC Indonesia
20 May 2020 13:42

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat restrukturisasi kredit pada sektor perbankan telah mencapai Rp 337 triliun rupiah. Restrukturisasi dilakukan dalam rangka memberikan keringanan kepada sejumlah debitur yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Melihat hal ini, Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib mengatakan pihak perbankan memang melakukan restrukturisasi dimana sebagian besar diberikan kepada UMKM. Sektor UMKM memang menjadi fokus dari sektor perbankan karena memiliki posisi yang penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Sampai saat ini UMKM merupakan tulang punggung perekonomian karena membantu menyerap sekitar 96% tenaga kerja serta menyumbang 61 % PDB Nasional. Bank Mega sendiri telah memberikan keringanan bagi sejumlah UMKM guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Kalau kita lihat memang sebagian besar diberikan kepada UMKM, jadi 88% dari debitur yang direstrukturisasi adalah UMKM, kalau dari sisi outstandingnya UMKM itu 50%, di Bank Mega juga seperti itu kita sudah melakukan restrukturisasi sebesar Rp 5,4 triliun itu jumlah debiturnya 118 ribu costumer," ujar Kostaman dalam dialog bersama CNBC Indonesia, Rabu (20/05/2020).
Menurut Kostaman, pihak Bank Mega memang ingin fokus ke UMKM karena UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi serta menyerap tenaga kerja. Meski, demikian Kostaman mengatakan jumlah relaksasi kredit yang diberikan saat ini masih sangat kecil bila dibandingkan total kredit yang ada di bank.
"Kalau dilihat dari jumlah debitur komposisi umkm adalah 65% kalau dari outstanding 53%, jadi betul yang dibantu saat ini umkm karena modalnya kecil, namun demikian angka Rp 337 triliun ini baru 6% dari total kredit yang ada di Bank, jadi saya melihat bahwa ini baru tahap awal dari restrukturisasi," ujar Kostaman.
Kostaman menjelaskan kondisi pandemi yang masih belum menentu membuat restrukturisasi ini bisa mencapai 20% sampai 30% dari total kredit di Bank. Di samping itu, kondisi UMKM saat ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi sektor perbankan dalam memberikan support. Minimnya jumlah kantor cabang membuat perbankan sulit menjangkau semua UMKM di seluruh penjuru tanah air.
"UMKM tersebar di seluruh pelosok negeri, nah cabang bank itu tidak tersebar seluas itu jadi banyak umkm yang tidak terjangkau oleh lokasi cabang bank tersebut. Kedua kemampuan SDM dari UMKM dalam mengelola usahanya masih perlu ditingkatkan kemudian umkm ini modalnya minim, terus legalitas usahanya sering tidak ada, kemudian laporan keuangan atau pembukuan itu tidak dilakukan secara tertulis sehingga menyulitkan bank untuk memberikan kredit," ujar Kostaman.
Masih banyaknya UMKM yang tidak bankable membuat sektor perbankan tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk kredit, namun juga harus membimbing UMKM untuk lebih profesional sehingga membuka peluang usaha yang lebih besar.
Selain UMKM, Bank Mega sendiri juga memberikan restrukturisasi di sektor korporasi. Korporasi di Bank Mega sendiri memiliki komposisi 46% dari total kredit, di mana Outstanding di kuartal I mencapai Rp 24,6 triliun, naik 55% YOY.
"Di Bank Mega ini ada 3 segmen yang menjadi fokus utama. Fokus kami lebih ke kredit infrastruktur yang dijamin pemerintah serta korporasi yang memiliki track record yang baik, kemudian yang kedua join financing. Ketiga segmen kartu kredit," ujar Kostaman.
(dob/dob) Next Article Bersiap Menyambut Gelombang Kedua Otomasi Perbankan
Melihat hal ini, Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib mengatakan pihak perbankan memang melakukan restrukturisasi dimana sebagian besar diberikan kepada UMKM. Sektor UMKM memang menjadi fokus dari sektor perbankan karena memiliki posisi yang penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Sampai saat ini UMKM merupakan tulang punggung perekonomian karena membantu menyerap sekitar 96% tenaga kerja serta menyumbang 61 % PDB Nasional. Bank Mega sendiri telah memberikan keringanan bagi sejumlah UMKM guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurut Kostaman, pihak Bank Mega memang ingin fokus ke UMKM karena UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi serta menyerap tenaga kerja. Meski, demikian Kostaman mengatakan jumlah relaksasi kredit yang diberikan saat ini masih sangat kecil bila dibandingkan total kredit yang ada di bank.
"Kalau dilihat dari jumlah debitur komposisi umkm adalah 65% kalau dari outstanding 53%, jadi betul yang dibantu saat ini umkm karena modalnya kecil, namun demikian angka Rp 337 triliun ini baru 6% dari total kredit yang ada di Bank, jadi saya melihat bahwa ini baru tahap awal dari restrukturisasi," ujar Kostaman.
Kostaman menjelaskan kondisi pandemi yang masih belum menentu membuat restrukturisasi ini bisa mencapai 20% sampai 30% dari total kredit di Bank. Di samping itu, kondisi UMKM saat ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi sektor perbankan dalam memberikan support. Minimnya jumlah kantor cabang membuat perbankan sulit menjangkau semua UMKM di seluruh penjuru tanah air.
"UMKM tersebar di seluruh pelosok negeri, nah cabang bank itu tidak tersebar seluas itu jadi banyak umkm yang tidak terjangkau oleh lokasi cabang bank tersebut. Kedua kemampuan SDM dari UMKM dalam mengelola usahanya masih perlu ditingkatkan kemudian umkm ini modalnya minim, terus legalitas usahanya sering tidak ada, kemudian laporan keuangan atau pembukuan itu tidak dilakukan secara tertulis sehingga menyulitkan bank untuk memberikan kredit," ujar Kostaman.
Masih banyaknya UMKM yang tidak bankable membuat sektor perbankan tidak hanya memberikan dukungan dalam bentuk kredit, namun juga harus membimbing UMKM untuk lebih profesional sehingga membuka peluang usaha yang lebih besar.
Selain UMKM, Bank Mega sendiri juga memberikan restrukturisasi di sektor korporasi. Korporasi di Bank Mega sendiri memiliki komposisi 46% dari total kredit, di mana Outstanding di kuartal I mencapai Rp 24,6 triliun, naik 55% YOY.
"Di Bank Mega ini ada 3 segmen yang menjadi fokus utama. Fokus kami lebih ke kredit infrastruktur yang dijamin pemerintah serta korporasi yang memiliki track record yang baik, kemudian yang kedua join financing. Ketiga segmen kartu kredit," ujar Kostaman.
(dob/dob) Next Article Bersiap Menyambut Gelombang Kedua Otomasi Perbankan
Most Popular