
Driver Minta Pengurangan Komisi, Ini Kata Grab dan Gojek
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
06 May 2020 15:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat pemasukan driver ojek online dan taksi online terdampak. Anggota DPR RI meminta agar komisi yang disetor driver ke Grab dan Gojek dikurangi. Apa kata dua startup decacorn ini?
Pertanyaan ini dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI Bima Arya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Grab dan Gojek mengenai kondis aktual terkait dampak Covid-19, yang diselenggarakan hari ini (6/5/2020).
Informasi saja, Grab dan Gojek menarik komisi sebesar 20% dari setiap order yang diterima mitra driver. Komisi ini dipotong dari saldo rekening yang didaftarkan mitra driver ke Grab dan Gojek
Deputy Head of Public Affairs at Grab, Tirza R. Munusamy mengatakan pihaknya memberikan bantuan finasial selama PSBB dan virus corona ini kepada mitra pengemudi atau driver.
"Karena masih masa susah kami enggak potong pajak penghasilan (PPh) sama sekali di bulan April. Kami tanggung 100%, kami yang bayar. Insentif minimum kilometer setiap hari sudah dikurangi jadi bisa lebih mudah mendapatkan uangnya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu (6/5/2020).
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho tidak menjawab dengan tegas adanya permintaan driver ini. Ia menekankan industri ride-hailing saat ini belum untung atau masih merugi.
"Kalau dari kami saat ini di industri ini enggak ada yang untung, kami masih merugi. kami sudah dipotong gaji untuk manajemen 25%, enggak ada bonus dan enggak ada THR dan enggak ada kenaikan gaji," ujarnya.
"Untuk banyak sekali kerja sama kali enggak ada komisinya."
(roy/dob) Next Article Singapura Minta Driver Dapat Dana Pensiun, Grab-Gojek Dukung
Pertanyaan ini dilontarkan anggota Komisi VI DPR RI Bima Arya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Grab dan Gojek mengenai kondis aktual terkait dampak Covid-19, yang diselenggarakan hari ini (6/5/2020).
Informasi saja, Grab dan Gojek menarik komisi sebesar 20% dari setiap order yang diterima mitra driver. Komisi ini dipotong dari saldo rekening yang didaftarkan mitra driver ke Grab dan Gojek
"Karena masih masa susah kami enggak potong pajak penghasilan (PPh) sama sekali di bulan April. Kami tanggung 100%, kami yang bayar. Insentif minimum kilometer setiap hari sudah dikurangi jadi bisa lebih mudah mendapatkan uangnya," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR, Rabu (6/5/2020).
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho tidak menjawab dengan tegas adanya permintaan driver ini. Ia menekankan industri ride-hailing saat ini belum untung atau masih merugi.
"Kalau dari kami saat ini di industri ini enggak ada yang untung, kami masih merugi. kami sudah dipotong gaji untuk manajemen 25%, enggak ada bonus dan enggak ada THR dan enggak ada kenaikan gaji," ujarnya.
"Untuk banyak sekali kerja sama kali enggak ada komisinya."
(roy/dob) Next Article Singapura Minta Driver Dapat Dana Pensiun, Grab-Gojek Dukung
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular