Ini Toh Alasan Jokowi Tambah Syarat Dapat Kartu Prakerja

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
19 April 2020 12:42
Kartu Prakerja
Foto: Ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Agar bantuan dapat diterima secara merata, Pemerintah menambah kriteria penyeleksian peserta program Kartu Prakerja, dengan mensyaratkan peserta bukanlah penerima bantuan sosial (bansos).

"Dengan anggaran yang terbatas. Presiden ingin lebih meratakan bantuan dari pemerintah. Sehingga lebih banyak bantuan ke masyarakat dari pemerintah," ujar Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky Panji kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2020).


Sebelumnya, pemerintah meluncurkan stimulus penanggulangan COVID-19 sebesar Rp 405 triliun. Dari total jumlah tersebut, sebanyak Rp 110 triliun digelontorkan sebagai jaring pengaman sosial atau social safety net.

Jaring pengaman sosial ialah bantuan sosial dalam bentuk program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Bansos ini diperuntukan 40% kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Sayangnya, walaupun sama-sama terdampak wabah, sebanyak 40% kelompok masyarakat kelas menengah belum tersentuh oleh pemerintah. Maka dari itu, kriteria penyeleksian program Prakerja ini menjadi ditambah, agar penerima bantuan terdampak pandemi lebih merata.

"Dari masyarakat kelas menengah, itu tidak mendapat bantuan apapun. Tapi juga terdampak COVID-19. Untuk itu Presiden [Jokowi] lebih meratakan bantuan pemerintah. Lebih meratakan bantuan dari pemerintah, maka didahulukan yang belum menerima bansos [bisa mengikuti Prakerja]," tutur Panji.

"Justru itu [program Prakerja] didahulukan yang tidak menerima bansos. Prakerja mencoba untuk menyasar itu, dan agar peserta dipastikan tidak menerima bansos," tukasnya.

Untuk Program Kartu Prakerja, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan sebesar Rp 20 triliun, dengan target sebanyak 5,6 juta peserta. Pendaftaran peserta telah dibuka mulai tanggal 11 April melalui situs www.prakerja.go.id.

Mulai Jumat, 17 April hingga Senin, 20 April 2020 mendatang, pemerintah akan mengumumkan 200 ribu peserta Prakerja gelombang pertama yang berhak mengikuti pelatihan online yang dapat diakses sampai 31 Desember 2020.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Catat! Ini 2 Syarat Lolos Jadi Peserta Kartu Pra Kerja

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular