Corona Jakarta 17 April: 2823 Positif, Kebon Kosong Terbanyak

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
17 April 2020 14:30
Peta Corona Jakarta 13 April 2020
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 bertambah 153 kasus dalam semalam. Saat ini total pasien corona Jakarta mencapai 2.823 orang dan terbanyak ada di Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat.

Mengutip situs corona.jakarta.go.id, pada 17 April 2020, pukul 09.00 WIB, total pasien positif berjumlah 2.823 orang. Dari angka tersebut rinciannya adalah 1.727 pasien positif corona dirawat, 643 orang isolasi mandiri, 203 orang sembuh dan 250 meninggal.


Selain itu, di Jakarta juga masih ada 882 orang yang menunggu hasil test corona. Sehingga total kasus corona keseluruhan di Jakarta mencapai 3.705 orang.

Terdapat lonjakan kasus yang signifikan jumlah pasien positif corona di Kelurahan Kebon Kacang yang mencapai 49 kasus. Disusul kemudian oleh Petamburan dengan 47 kasus. Lalu ada kelurahan Pegadungan dengan 28 kasus positif corona.

Berikut daftar kelurahan dengan kasus positif corona terbanyak di DKI Jakarta, per 17 April 2020:
  • Kebon Kosong 49 kasus positif corona
  • Petamburan 47 kasus positif corona
  • Kepala Gading Barat 29 Kasus positif corona
  • Pegadungan 28 kasus positif corona
  • Pondok Kelapa 28 kasus positif corona
  • Pondok Pinang 25 kasus positif corona
  • Sunter Agung 21 kasus positif corona
  • Kebon Jeruk 21 kasus positif corona
  • Duren Sawit 20 kasus positif corona
  • Kayu Putih 20 kasus positif corona
  • Cempaka Putih 20 kasus positif corona
  • Pademangan Barat 19 kasus positif corona
  • Klender 18 kasus positif corona
  • Tomang 18 kasus positif corona
  • Kepala Gading Timur 18 kasus positif corona
  • Pondok Labu 17 kasus positif corona
  • Penggilingan 17 kasus positif corona
  • Maphar 17 kasus positif corona
  • Kayu Manis 16 kasus positif corona
  • Utan Kayu Selatan 16 kasus positif corona
  • Senayan 16 kasus positif corona
Catatan saja, orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas di wilayah domisili.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah pasien dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan swab tenggorokan dan memastikan positif atau negatif Covid-19.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Merasa Beruntung Belum Kena Covid? Bisa Jadi ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular