Perhatian! Aturan IMEI Diujicobakan Besok

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
12 February 2020 08:04
Pemerintah dan pihak operator seluler akhirnya siap untuk mengujicobakan aturan IMEI.
Foto: Arie Pratama
Jakarta CNBC Indonesia - Pemerintah dan pihak operator seluler akhirnya siap untuk mengujicobakan aturan IMEI (International Mobile Equipment Indentity) pada Februari ini sebelum berlaku penuh pada 18 April 2020.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana, menkonfirmasi bahwa uji coba IMEI resmi rakan berlangsung pada 13-14 Februari 2020.

"Untuk uji coba kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem pengendalian perangkat selulermelaluiIMEI, betul bahwa itu akan dilakukan bulan Februari ini. Rencananya tanggal 18 Februari hasilnya akan langsung dipaparkan kepadabapakMenkominfo,"ujarHadiyana kepada CNBC Indonesia, (11/2/2020).


"Besok [hari ini, 12/2] Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo dan para para operator akan membahas berbagai use case yang akan diujicobakan dalam trial yang akan dilaksanakan pada hari Kamis-Jumat minggu ini," tambahnya.

Itu artinya ketiga pihak yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian, dan para operator seluler akan mengadakan rapat diskusi untuk membahas lebih lanjut ujicoba IMEI sebelum dilaksanakan 13-14 Februari nanti.

Hadiyana menuturkan kalau setelah ujicoba IMEI selama dua hari tersebut, pihaknya akan bergerak cepat sehingga laporan hasil ujicobanya sudah bisa dibuat pada minggu depan.

"Pada hari Senin minggu depan sudah bisa dibuatkan laporan hasil trial-nya dan pada hari Selasa sudah bisa dipaparkan kepada bapak Menkominfo," jelas Hadiyana.


Selain itu, ia menjelaskan untuk keperluan uji coba IMEI sebetulnya akan menggunakan dummy sampel, "Jadi tidak menjadikan perangkat yang sudah digunakan oleh masyarakat pengguna sebagai benda uji."

Maka dari itu, saat diujicobakan IMEI, ponsel-ponsel ilegal masih bisa aktif atau berlaku sebelum regulasinya berlaku penuh.

Sebagai informasi, IMEI sebetulnya adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Setiap handphone, memiliki nomor IMEI yang mengidentifikasi ponsel, dan untuk pemblokiran ponsel black market.


[Gambas:Video CNBC]




(tas/tas) Next Article Begini Nasib Ponsel BM Sebelum Blokir IMEI Berlaku 18 April

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular