
Waspada! Binomo Masuk Daftar Entitas Bodong Tipu-tipu
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
31 January 2020 08:38

Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi kembali menemukan dan menutup investasi bodong yang tidak berizin dan menawarkan imbal hasil yang tak masuk akal.
Ada 28 investasi bodong per 30 Januari 2020 yang baru ditutup. Entitas bodong ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange) tak berizin. Lalu ada investasi equity crowdfunding dan money game.
Total kegiatan usaha yang diduga dilakukan tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi selama tahun 2019 sebanyak 444 entitas.
Dari list terbaru tersebut ada Binomo. OJK mengungkapkan situs binomo yang merupakan situs Forex tak berizin dan masuk investasi bodong.
Ini alamat situsnya :
https://www.binoptionen.com/id/binomo/
https://binomo.optionindo.com/
https://indobinomo.com
https://binomo-m.com
https://binomo.broker
Investasi Bodong Lainnya yang Ditutup OJK : (NEXT)
Ada 28 investasi bodong per 30 Januari 2020 yang baru ditutup. Entitas bodong ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara mengiming-imingi calon korban imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Tawaran investasi bodong ini kebanyakan merupakan perdagangan forex (foreign exchange) tak berizin. Lalu ada investasi equity crowdfunding dan money game.
Dari list terbaru tersebut ada Binomo. OJK mengungkapkan situs binomo yang merupakan situs Forex tak berizin dan masuk investasi bodong.
Ini alamat situsnya :
https://www.binoptionen.com/id/binomo/
https://binomo.optionindo.com/
https://indobinomo.com
https://binomo-m.com
https://binomo.broker
Investasi Bodong Lainnya yang Ditutup OJK : (NEXT)
Pages
Most Popular