Streaming! Alasan OJK Naikkan Modal Inti Bank Jadi Rp 3 T
Redaksi,
CNBC Indonesia
26 January 2020 10:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan aturan yang mewajibkan bank memiliki modal inti minimal Rp 3 triliun. Aturan ini cukup memberatkan bagi bank-bank kecil.
Apa alasan OJK menaikkan modal minimum jadi Rp 3 triliun? Apakah aturan ini bertujuan untuk mematikan bank-bank kecil yang selama ini dianggap tak maksimal berkontribusi pada ekonomi? Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, Heru Kristiyana memaparkannya kepada CNBC Indonesia.
Simak di channel box di bawah ini:
(roy/roy)
Next Article
Fenomena Fintech Lending yang Nyaris Kalahkan Bank Umum
Apa alasan OJK menaikkan modal minimum jadi Rp 3 triliun? Apakah aturan ini bertujuan untuk mematikan bank-bank kecil yang selama ini dianggap tak maksimal berkontribusi pada ekonomi? Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan, Heru Kristiyana memaparkannya kepada CNBC Indonesia.
Simak di channel box di bawah ini: