Tarif Ojol Dievaluasi: Hasilnya Bisa Naik atau Turun?

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 January 2020 18:40
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat dengan para stakeholder terkait ojek online (Ojol)
Foto: Ilustrasi Ojek Online. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar rapat dengan para stakeholder terkait ojek online (Ojol). Salah satu yang dibahas adalah mengenai tarif baru yang saat ini tengah digodok.

Dirjen Perhubungan Darat (Kemenhub) Budi Setiyadi menjelaskan bahwa aspirasi para driver akan dipertimbangkan. Dalam rapat tersebut, Budi bilang bahwa para driver mulai melunak terkait tarif.

"Tadi mereka minta yang ada evaluasi, mereka merespons aspirasi beberapa daerah tarif sekarang sudah cukup bagus. Tapi tetap saya akan lakukan evaluasi, evaluasi ini bisa naik, bisa turun, bisa sama seperti sekarang," ungkap Budi di kantornya, Jumat (24/1/20).

Salah satu kemungkinan perubahan yang signifikan adalah mengenai penetapan tarif yang dilakukan pemerintah daerah. Budi Setiyadi membuka peluang agar tarif di daerah tertentu diatur oleh pemerintah daerah setempat.

"Usulan mereka, ada beberapa daerah yang diatur menggunakan peraturan gubernur," urainya.

Budi Setiyadi punya alasan untuk mengabulkan keinginan itu. Menurutnya, ada daerah-daerah yang memang punya karakteristik berbeda sehingga skema zona tarif yang saat ini berlaku kurang relevan diterapkan.



"Untuk mengakomodir daerah yang berbeda dibandingkan dengan daerah lain. Contoh yang secara geografis ada turunan, ada tanjakan, seperti itu. Itu cukup bagus juga saya kira," bebernya.

Kendati demikian, secara resmi aturan baru belum diputuskan. Kemenhub masih perlu waktu untuk membahas skema-skema dengan para pihak terkait.

"Akan saya fasilitasi, PM (peraturan menteri)-nya potensi saya revisi, mungkin akan saya revisi," katanya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Resmi! Kemenhub Naikkan Tarif Ojek Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular