
Saran Grab Soal Permintaan Driver yang Ingin Tarif Ojol Naik
Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
21 January 2020 09:49

Jakarta, CNBC Indonesia- Grab Indonesia menyatakan ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait tarif ojek online yang dituntut oleh sejumlah mitra driver ojol melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan telah mendengar wacana tentang kenaikan tarif ojek online. Saat ini Grab masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online.
"Kami memahami ada faktor-faktor baru yang dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait regulasi ojek online. Kami percaya Pemerintah mengerti mengenai berbagai variabel tersebut dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online ini," ujar Tri Sukma dalam keterangannya, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, Grab senantiasa menghormati dan siap menaati setiap aturan pemerintah yang berlaku. "Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu mitra pengemudi maupun pelanggan di Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan driver ojek online (ojol) di Indonesia pada hari Rabu, (15/1/2020), pukul 13.00 WIB, menggelar demo bertajuk 'aksi ojek online nusantara'.
Demo ojol ini mempunyai tiga tuntutan yang diajukan kepada pemerintah yaitu, menghapus zona tarif dan digantikan tarif per-provinsi; melanjutkan tuntutan 2018, yaitu adanya payung hukum perlindungan terhadap ojek online; dan penutupan pendaftaran mitra driver di daerah padat dan Maxim yang melanggar batas tarif.
Aksi tersebut dimulai dengan long march dari Monas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan dilanjutkan ke Istana Negara. Pada pukul 14.30 WIB, ada perwakilan 10 orang dari ojol untuk menyampaikan aspirasi-nya yang diundang masuk ke gedung Kemenhub.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk kembali melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12/2019.
Usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menhub buka suara perihal demo ribuan ojol yang diselenggarakan Rabu, (15/1/2020) dengan long march dari Monas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu ke Istana Negara.
Pernyataan eks Bos Angkasa Pura II ini merespons tuntutan para pengemudi ojol yang meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub, dan digantikan dengan tarif per-provinsi.
"Sebenarnya boleh-boleh saja, karena daerah sangat mengerti mengenai daerahnya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi Karya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2020).
"Namun demikian kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Oleh karenanya kita mungkin akan lakukan secara bertahap," kata Budi Karya.
Budi Karya mengaku cukup prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojol. Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi yang tidak bisa diterima aplikator maupun pengemudi.
"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.
Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojol agar ditemukan solusi dalam menyelesaikan masalah ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.
(dob/dob) Next Article Tarif Ojol Naik Pekan Depan, Demi Kesejahteraan Driver!
Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan telah mendengar wacana tentang kenaikan tarif ojek online. Saat ini Grab masih menunggu koordinasi resmi dengan Kementerian Perhubungan sebagaimana sebelumnya biasa dilakukan untuk kebijakan pemerintah terkait ojek online.
Sebelumnya, ribuan driver ojek online (ojol) di Indonesia pada hari Rabu, (15/1/2020), pukul 13.00 WIB, menggelar demo bertajuk 'aksi ojek online nusantara'.
Demo ojol ini mempunyai tiga tuntutan yang diajukan kepada pemerintah yaitu, menghapus zona tarif dan digantikan tarif per-provinsi; melanjutkan tuntutan 2018, yaitu adanya payung hukum perlindungan terhadap ojek online; dan penutupan pendaftaran mitra driver di daerah padat dan Maxim yang melanggar batas tarif.
Aksi tersebut dimulai dengan long march dari Monas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan dilanjutkan ke Istana Negara. Pada pukul 14.30 WIB, ada perwakilan 10 orang dari ojol untuk menyampaikan aspirasi-nya yang diundang masuk ke gedung Kemenhub.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk kembali melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12/2019.
Usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menhub buka suara perihal demo ribuan ojol yang diselenggarakan Rabu, (15/1/2020) dengan long march dari Monas ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lalu ke Istana Negara.
Pernyataan eks Bos Angkasa Pura II ini merespons tuntutan para pengemudi ojol yang meminta regulator menghapus zona tarif dalam Permenhub, dan digantikan dengan tarif per-provinsi.
"Sebenarnya boleh-boleh saja, karena daerah sangat mengerti mengenai daerahnya. Dan satu daerah itu memang lain kemampuannya," kata Budi Karya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (17/1/2020).
"Namun demikian kami akan mengkaji lagi karena bisa jadi juga terjadi excess yang tidak konsisten, tidak memuaskan para pihak dan sebagainya. Oleh karenanya kita mungkin akan lakukan secara bertahap," kata Budi Karya.
Budi Karya mengaku cukup prihatin dengan demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojol. Demo tersebut, kata dia, menandakan bahwa ada perbedaan persepsi yang tidak bisa diterima aplikator maupun pengemudi.
"Kami selaku regulator yang memang berperan menjembatani kepentingan aplikator dan pengemudi akan memberikan ruang diskusi baik aplikator maupun pengemudi," jelasnya.
Budi Karya mengaku akan mengajak diskusi aplikator maupun para pengemudi ojol agar ditemukan solusi dalam menyelesaikan masalah ini. Rencananya, pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat.
"Beberapa usulan yang disampaikan pengemudi itu memang harus ditindaklanjuti. Beberapa harus diskusi. Oleh karenanya tahap pertama kita akan intensif dengan pengemudi dulu. Baru Senin, Selasa, Rabu kita bicara dengan aplikator," katanya.
(dob/dob) Next Article Tarif Ojol Naik Pekan Depan, Demi Kesejahteraan Driver!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular