Curhat Bos KPI Soal Pernyataan Ingin Awasi Netflix

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
16 January 2020 14:54
Ketua KPI, Agung Suprio, Agustus 2019 lalu jadi bahan perbincangan publik karena pernyataan mengenai 'ingin mengawasi Netflix dan Youtube' viral di medsos.
Foto: Agung Suprio Pimpin KPI Pusat 2019-2022/Twitter @Suprioagung
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio, pada Agustus 2019 lalu menjadi bahan perbincangan publik karena pernyataannya mengenai 'ingin mengawasi Netflix dan Youtube' viral di media sosial.

Lewat diskusi bertajuk Polemik Netflix: Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial di Jakarta, (16/1/2020), Agung menceritakan bagaimana mekanismenya dalam mengatur Netflix.


"Pada waktu saya dilantik, saya sempat membuat polemik terkait pernyataan saya yang viral di Twitter padahal ada lanjutannya, 'kalau diamanahkan oleh undang-undang'," ungkap Agung.

Agung menceritakan lebih lanjut jika memang ada proses pengawasan untuk Netflix. Maka peraturan yang berlaku kurang lebih mirip seperti pengawasan terhadap TV berlangganan.

"Kami melihat mekanisme layanan streaming ini sedikit mirip dengan tv berlangganan jadi soal norma sebenernya ciuman boleh asalkan jangan menayangkan telanjang maka itu sudah menyalahi aturan terkait pornografi," ungkap Agung.

Namun Agung cukup menyayangkan karena di banyak negara peran pengaturan terhadap layanan streaming seperti Netflix ada di regulator telekomunikasi tetapi harus berkolaborasi dengan lembaga penyiaran, di Indonesia berbeda.

"Nah di Indonesia malah bergerak sendiri-sendiri, KPI-nya sendiri, telekomunikasi-nya sendiri. Di sini ada jadi menimbulkan gap," kata Agung.

Saat ini KPI sedang menggandeng banyak pihak untuk merevisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3PSP) dan norma-norma bermasyarakat saat ini.

Selain itu, walau ada sistem disclaimer agar membantu mengatur orang tua dalam memberikan tayangan Netflix kepada anak. Agung ingin merumuskan kembali terkait parenting guide karena ia yakin akan banyak lagi layanan streaming yang hadir di masa mendatang

"Meski ada sistem disclaimer, tetap saja kita harus membuat peraturan karena mungkin ke depannya akan tumbuh banyak tv streaming menjamur," ungkap Agung.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article KPI Bisa Ikut 'Awasi' Konten Netflix dan YouTube Tapi...

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular