IndoXXI Tutup, Kominfo Mampu Blokir Web Streaming Ilegal?
Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
30 December 2019 15:14

Untuk mensukseskan rencananya, Kemkominfo telah bekerja sama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI) untuk mengidentifikasi dan memblokir domain situs web dan aplikasi pembajakan.
Sejak Juli 2019, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfo.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah buka-bukaan soal rencana pemerintah untuk memblokir situs streaming film IndoXXI di 2020.
Johnny menjelaskan posisi pemerintah adalah tak ingin Indonesia marak dengan pembajakan dan penjiplakan. "Emang negara ini bisa maju kalau bajak-bajakan, sarjana pakai bajakan bisa gak?" kata Johnny, Senin (23/12/2019).
Ia menegaskan, keinginan kementerian adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam negeri. "Kalau bajak terus, negara kita masuk daftar negatif negara lain," lanjutnya.
Pertimbangan lainnya adalah ia tidak ingin Indonesia seperti salah satu negara, yang tidak mau ia sebut, yang sedang dituntut karena maraknya pembajakan.
(roy/roy)
Sejak Juli 2019, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfo.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah buka-bukaan soal rencana pemerintah untuk memblokir situs streaming film IndoXXI di 2020.
Ia menegaskan, keinginan kementerian adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam negeri. "Kalau bajak terus, negara kita masuk daftar negatif negara lain," lanjutnya.
Pertimbangan lainnya adalah ia tidak ingin Indonesia seperti salah satu negara, yang tidak mau ia sebut, yang sedang dituntut karena maraknya pembajakan.
(roy/roy)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular