
Viral & Heboh di Medsos, Akun Kemenkominfo Dihapus Pornhub
Redaksi, CNBC Indonesia
27 December 2019 09:34

Jakarta, CNBC Indonesia - Situs Pornografi, Pornhub menyatakan telah menghapus akun Kemenkominfo dari platformnya. Adanya Kemekominfo sebagai akun terverifikasi di Pornhub sempat menghebohkan jagat maya.
VP Pornhub Blake White menyatakan telah menghapus akun Kemenkominfo setelah mendapat pemberitahuan.
"Pornhub berdedikasi untuk menjaga konten agar tidak melanggar kebijakan dan ketentuan layanan di platform kami. Akun ini (Kemkominfo) dihapus segera setelah kami diberitahu tentang hal itu," kata Blake, seperti dikutip Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya jagat maya dihebohkan adanya akun Kemenkominfo yang terdaftar sebagai member Pornhub. Hal ini diungkap pemilik akun twitter @sleepyheadbonzo.
Kominfo pun membantah informasi tersebut. Melalui akun resminya @kemkominfo menyatakan kementerian yang kini dipimpin Johnny G Plate ini tidak pernah memiliki akun atau konten apapun pada situs Pornhub.com.
Situs Porhub.com pun telah diblokir Kominfo pada 2017 karena konten pada situs tsb memuat informasi elektronik mengandung muatan yang melanggar kesusilaan. Vide Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kominfo pun juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs https://pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut.
"Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut," kicau akun @kemkominfo.
Artikel ini sudah terbit di detikINET dengan judul: "Akhirnya! Pornhub Hapus Akun 'Kemkominfo'."
(roy/roy) Next Article Viral Kominfo Punya Akun di Situs Porno Pornhub, Kok Bisa?
VP Pornhub Blake White menyatakan telah menghapus akun Kemenkominfo setelah mendapat pemberitahuan.
"Pornhub berdedikasi untuk menjaga konten agar tidak melanggar kebijakan dan ketentuan layanan di platform kami. Akun ini (Kemkominfo) dihapus segera setelah kami diberitahu tentang hal itu," kata Blake, seperti dikutip Jumat (27/12/2019).
Kominfo pun membantah informasi tersebut. Melalui akun resminya @kemkominfo menyatakan kementerian yang kini dipimpin Johnny G Plate ini tidak pernah memiliki akun atau konten apapun pada situs Pornhub.com.
Situs Porhub.com pun telah diblokir Kominfo pada 2017 karena konten pada situs tsb memuat informasi elektronik mengandung muatan yang melanggar kesusilaan. Vide Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kominfo pun juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola situs https://pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut.
"Kementerian Kominfo RI telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum atas tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut," kicau akun @kemkominfo.
Artikel ini sudah terbit di detikINET dengan judul: "Akhirnya! Pornhub Hapus Akun 'Kemkominfo'."
(roy/roy) Next Article Viral Kominfo Punya Akun di Situs Porno Pornhub, Kok Bisa?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular