Banjir Barang Impor, Toko Online Menolak Disalahkan!

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
18 December 2019 13:20
idEA mendukung rencana pemerintah menurunkan batas nilai barang impor bebas tarif. Namun idEA menolak disalahkan atas banjirnya barang impor di Indonesia.
Foto: Ketua idEA Ignasius Untung (CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mendukung rencana pemerintah menurunkan batas nilai barang impor bebas tarif. Namun idEA menolak disalahkan atas banjirnya barang impor di Indonesia.

Ketua idEA Ignasius Untung mengatakan transaksi e-commerce di Indonesia hanya kurang 5% dari penjualan barang di Indonesia. Barang impor di e-commerce masih satu digit.


"Transaksi e-commerce tersebut tidak signifikan untuk menyebabkan bankir impor di Indonesia. Jangan di-framing kami biang keladinya karena jor-joran melakukan promosi. Itu tak adil," ujar Ignasius Untung kepada CNBC Indonesia, Rabu (18/12/2019).

Ignasius Untung menambahkan tudingan e-commerce sebagai biang kerok banjir impor tidak berdasar. Tudingan tersebut harusnya menggunakan data yang ada. Ia pun menyarankan pemerintah memberikan perhatian pada pengusaha jasa titip (jastip) yang belakangan marak dilakukan.

"Mereka harusnya hanya bisa menerima dokumen tetapi mereka melakukan transaksi dan dipecah-pecah," terangnya.

Ignasius Untung juga menyoroti soal maraknya pelatihan jadi importir yang diiklankan di media massa.

"Apakah ini sudah diperiksa. Apakah pelatihan yang diberikan tidak mengajarkan cara menghindar pajak ketika mengimpor barang? Pemerintah harus perhatikan ini dan jewer yang melanggar karena mereka mengajarkan pelanggaran aturan," terangnya.

Informasi saja, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan berencana untuk mengkaji ulang batas nilai barang impor bebas tarif. Rencananya besaran akan dibuat ke bawah US$75 per pengiriman.


Saat ini pemerintah membebaskan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman sebesar US$75 per orang per hari atau setara Rp 1,05 juta (asumsi US$1 = Rp 14.000). Jika harga barang impor di bawah US$75 maka tidak akan dikenakan bea masuk.

[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article 91 Juta Data Akun Tokopedia Bocor, idEA: Tokopedia Korban

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular