Pengumuman! Nasabah Bank Royal Diminta Tutup Rekening Segera

Roy Franedya, CNBC Indonesia
13 December 2019 15:58
PT Bank Royal Indonesia meminta kepada nasabah untuk melakukan penarikan dana dan penutupan rekening paling lambat 29 Januari 2020.
Foto: Bankoffices.Blogspot
Jakarta, CNBC Indonesia- PT Bank Royal Indonesia meminta kepada nasabah untuk melakukan penarikan dana dan penutupan rekening paling lambat 29 Januari 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh manajemen Bank Royal melalui pengumuman di media massa, Jumat (13/12/2019).


Manajemen menyatakan himbauan untuk penutupan rekening tersebut dilakukan karena Bank Royal akan mengembangkan model bisnis baru yang fokus pada layanan perbankan digital.

"Apabila Bapak/Ibu belum juga melakukan penutupan rekening Bapak/Ibu di Bank Royal pada tanggal 29 Januari 2020 maka kami akan memindahkan dana yang ada pada rekening milik Bapak/Ibu di Bank Royal ke rekening penampung dan perhitungan bunga untuk dana dimaksud akan dihentikan pada saat dana kami pindahkan ke rekening penampungan," tulis pengumuman tersebut.

Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengakuisisi Bank Royal. Kemudian BCA berencana untuk mengubah Bank Royal menjadi anak usaha di bidang digital banking.

Bank Royal nantinya akan lebih banyak menyalurkan kredit ke usaha kecil menengah (UKM).




(dob/dob) Next Article Penjelasan BCA Soal Nasabah Bank Royal Diminta Tutup Rekening

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular