Hindari Rugi, Ini Tips Gunakan Kredit dari Fintech Bagi UKM

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
18 November 2019 14:09
Cara agar pinjaman dari fintech lending tak jadi masalah bagi UMKM.
Foto: Ilustrasi P2P lending (Aristya Rahadian Krisabella)
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa tahun terakhir pinjaman online pribadi menjadi banyak diminati masyarakat. Kehadiran pinjaman online fintech membawa inovasi yang menguntungkan bagi masyarakat termasuk Usaha Kecil Menengah (UKM).

Fenomena keuangan ini dianggap pedang bermata dua bila para UKM tak jeli dalam menggunakan uang yang sudah didapat. Sebab, pinjaman pribadi non-bank ini menawarkan kecepatan dan kemudahan dalam meminjam dibandingkan bank.


"Selalu buat teman-teman di bisnis yang pasti dia harus benar-benar siap. Serta berfikir bahwa uang itu jangan sebagai dua mata pegang yakni bisa merugikan dan menguntungkan," kata Jonathan Bryan, Chier Marketing Officer KoinWorks kepada CNBC Indonesia saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Dia menuturkan bahwa tidak ada perusahaan besar manapun yang tidak memiliki pinjaman.  Namun menurutnya para peminjam juga harus memutar otak bagaimana uang yang dipinjam tersebut bisa menguntungkan berkali-kali lipat bagi bisnisnya.

Dia pun menyarankan untuk para UKM harus pintar-pintar belajar gimana uang itu bisa tumbuh. Terlepas dari hal tersebut, penting untuk diperhatikan menjamurnya fintech ilegal yang tidak memiliki izin pendaftaran dari OJK dapat menimbulkan resiko buat nasabah, yakni tidak menjalankan praktek pinjam meminjam sesuai ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku hingga merugikan nasabah.


"Jadi, kebutuhan pinjaman online memang ada di masyarakat. Sekarang ini hanya bagaimana calon peminjam menyikapinya. Pastikan menentukan jenis produk pinjaman mana yang paling cocok dengan kebutuhan," kata dia.



(roy/roy) Next Article Fintech Sebar Data Pengguna, OJK Lakukan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular