
Aturan IMEI Terbit, Sayonara HP Black Market & Pajak 17,5%
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
19 October 2019 09:46

Meski demikian pemerintah juga tetap memfasilitasi pengguna yang suka membeli ponsel model teranyar di luar negeri dengan membayar pajak 17,5%. Jumlah tersebut terdiri dari PPN (pajak pertambahan nilai) 10% dan PPh (pajak penghasilan) 7,5%. Bahkan kas negara bisa bertambah Rp 2 triliun setelah aturan ini berlaku.
"Jadi lebih baik beli yang resmi, karena yang resmi buatan Indonesia," ujar Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/10/2019).
Pajak ini dikenakan bagi barang yang harga pembeliannya di atas US$ 500 atau Rp 7 juta masih dikenakan pajak.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan aturan IMEI bulan hal baru. Beberapa negara sudah menerapkan aturan ini untuk memberantas peredaran ponsel ilegal atau black market yang membuat negara rugi.
Untuk mengetahui ponsel black market atau tidak pun tidak sulit, hal ini sudah ada aturan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang mensyaratkan dalam labeling dan buku pedoman semua menggunakan bahasa Indonesia.
"Kalau enggak ada label buku panduan lebih mudah ditelusuri, patut diduga ini barang adalah black market," ujar Enggartiasto.
Enggartiasto menjelaskan sudah banyak konsumen yang mengeluh karena ponsel black market. Aturan ini juga menguntungkan konsumen karena akan jelas garansi ponsel dan itu terjamin.
"Kami akan tertibkan tata niaga perdagangan," jelasnya.
(roy/roy)
"Jadi lebih baik beli yang resmi, karena yang resmi buatan Indonesia," ujar Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (18/10/2019).
Pajak ini dikenakan bagi barang yang harga pembeliannya di atas US$ 500 atau Rp 7 juta masih dikenakan pajak.
Untuk mengetahui ponsel black market atau tidak pun tidak sulit, hal ini sudah ada aturan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) yang mensyaratkan dalam labeling dan buku pedoman semua menggunakan bahasa Indonesia.
"Kalau enggak ada label buku panduan lebih mudah ditelusuri, patut diduga ini barang adalah black market," ujar Enggartiasto.
Enggartiasto menjelaskan sudah banyak konsumen yang mengeluh karena ponsel black market. Aturan ini juga menguntungkan konsumen karena akan jelas garansi ponsel dan itu terjamin.
"Kami akan tertibkan tata niaga perdagangan," jelasnya.
(roy/roy)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular