Cara Cek IMEI Ponsel di imei.kemenperin.go.id

Redaksi, CNBC Indonesia
21 April 2020 09:52
[THUMB] Penandatanganan IMEI
Foto: Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menerapkan aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada 18 April 2020. Kini, ponsel black market (BM) sudah tak bisa dipakai selain buat foto.

Pemberlakuan blokir IMEI ini hanya berlaku bagi perangkat perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) dan tidak berdampak bagi turis yang menggunakan layanan roaming.


Penerapan blokir IMEI menggunakan merupakan skema whitelist yaitu metode preventif guna melindungi pelanggan dengan cara memberikan kepastian hukum perangkat sebelum dibeli oleh masyarakat.

Dengan mekanisme whitelist, konsumen yang membeli perangkat harus mengecek terlebih dahulu IMEI perangkat aktif atau tidak. Jika terbukti ilegal maka tidak akan mendapat jaringan dari operator sama sekali. Ponsel pun hanya bisa dipakai untuk berfoto saja.

Ini bisa diketahui ketika saat memasukkan nomor operator ke perangkat, akan ada mesin pendeteksi yang memberi notifikasi status perangkat adalah ilegal. Dengan begitu, perangkat tidak bisa digunakan sejak pembelian.

Sebelum terlambat, berikut beberapa cara cek legalitas IMEI ponsel:
  • Dapat IMEI ponsel yang Kamu gunakan. Caranya dengan mengetik *#06# atau ketuk Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information. Nomor IMEI juga bisa ditemukan di bagian punggung ponsel atau dekat baterai smartphone.
  • * Masukkan 15 nomor digit imei ke situs www.imei.kemenperin.go.id. Biasanya akan muncul dua pilihan. Yakni, IMEI sudah terdaftar di database kemenperin atau IMEI tak terdaftar di database kemenperin.
Asal tahu saja, IMEI merupakan identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

[Gambas:Video CNBC]


(roy/roy) Next Article Aturan IMEI Berlaku 18 April 2020, Ponsel BM Jadi Rongsokan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular