Aturan IMEI Berlaku, Kas Negara Bisa Bertambah Rp 2 T

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
18 October 2019 10:38
IMEI resmi ditandatangani hari ini (18/10/2019) oleh Menteri Perdagangan, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Perindustrian dan berlaku April 2020.
Foto: foto : Ferry Sandi /CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan International Mobile equipment Identity (IMEI) resmi ditandatangani hari ini (18/10/2019) oleh Menteri Perdagangan, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Perindustrian. Aturan IMEI akan berlaku pada April 2020.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini akan memudahkan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan sebab mereka akan mudah mengecek ponsel yang masuk legal atau ilegal.


"Dividen kebijakan ini ada di Pak Heru (Dirjen Bea Cukai). Aturan ini tidak mengganggu para perdagang," ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Airlangga menambahkan pemerintah tidak bermasalah bila masyarakat beli ponsel di luar negerti tetapi belinya harus yang legal karena ketika masuk ke Indonesia pasti akan ketahuan legalitas barang tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan IMEI ponsel mirip seperti STNK kendaraan bermotor dan aturan ini akan berlaku efektif 6 bulan sejak ditandatangani.

"Aturan ini untuk memastikan pendapatan pemerintah gak terganggu dari ponsel. Potensinya Rp 2 triliun," jelas Rudiantara.

Asal tahu saja, IMEI mirip identitas ponsel yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.


Jika diberlakukan, aturan IMEI akan jadi dasar hukum operator telekomunikasi untuk melakukan pembatasan layanan telekomunikasi terhadap ponsel black market dengan nomor IMEI tidak terdaftar di Kemenperin. Bila aturan berlaku ponsel black market hanya akan bisa digunakan buat foto saja, tidak bisa sebagai alat komunikasi.


(roy/roy) Next Article Selain IMEI, Ini Tips dari Mendag Ketahui Ponsel Black Market

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular