
Wah! Korban Investasi Bodong Kebanyakan Orang Pintar
Redaksi, CNBC Indonesia
09 October 2019 11:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkap sebuah fakta menarik. Kebanyakan korban investasi bodong ada di kota-kota besar.
Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengatakan berdasarkan pengaduan yang masuk ke BPKN, korban dari investasi bodong berada di kota-kota besar. Aduan korban investasi bodong dari daerah kecil sangat jarang.
"Kenapa bisa begitu? Kemungkinan kaerna pendapatan lebih tinggi, kebutuhan lebih tinggi. Kota besar banyak orang terdidik," ujarnya dalam wawancara CNBC Indonesia TV, Rabu (9/10/2019).
Rolas Sitinjak menambahkan untuk mengatasi hal ini perlu dilakukkan edukasi dan literasi lebih masif lagi agar korban investasi bodong tidak semakin banyak.
"Kami menghimbau agar ada sosialisasi yang lebih konferensi agar konsumen lebih cerdas atau mengupayakan hal lain. Untungnya masuk akal enggak, izin, investigasi carilah di google sebelum melakukan upaya sementara yang mengeluarkan," jelas Rolas.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menutup 27 entitas penawaran investasi bodong atau ilegal. 27 entitas yang ditutup Satgas Waspada investasi tersebut adalah: 8 investasi cryptocurrency tanpa izin; 8 investasi cryptocurrency tanpa izin; 2 multi level marketing (MLM) tanpa izin; 1 travel umrah tanpa izin; dan 5 investasi lainnya.
"Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019).
(roy/roy) Next Article Perhatian! OJK Tutup 49 Investasi Tak Berizin, Ini Daftarnya
Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengatakan berdasarkan pengaduan yang masuk ke BPKN, korban dari investasi bodong berada di kota-kota besar. Aduan korban investasi bodong dari daerah kecil sangat jarang.
"Kenapa bisa begitu? Kemungkinan kaerna pendapatan lebih tinggi, kebutuhan lebih tinggi. Kota besar banyak orang terdidik," ujarnya dalam wawancara CNBC Indonesia TV, Rabu (9/10/2019).
"Kami menghimbau agar ada sosialisasi yang lebih konferensi agar konsumen lebih cerdas atau mengupayakan hal lain. Untungnya masuk akal enggak, izin, investigasi carilah di google sebelum melakukan upaya sementara yang mengeluarkan," jelas Rolas.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menutup 27 entitas penawaran investasi bodong atau ilegal. 27 entitas yang ditutup Satgas Waspada investasi tersebut adalah: 8 investasi cryptocurrency tanpa izin; 8 investasi cryptocurrency tanpa izin; 2 multi level marketing (MLM) tanpa izin; 1 travel umrah tanpa izin; dan 5 investasi lainnya.
"Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019).
(roy/roy) Next Article Perhatian! OJK Tutup 49 Investasi Tak Berizin, Ini Daftarnya
Most Popular