Investasi Bodong Ini Janjikan Return Tinggi, Jangan Tergoda!

Roy Franedya, CNBC Indonesia
09 October 2019 06:37
Investasi Bodong Ini Janjikan Return Tinggi, Jangan Tergoda!
Foto: Ilustrasi investasi bodong (Edward Ricardo)
Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi kembali menutup 27 tawaran investasi bodong. Investasi ini biasanya menjanjikan imbal hasil (return) yang tinggi dan tidak wajar.

Satgas Waspada investasi menduga 27 kegiatan usaha tersebut melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.




27 entitas yang ditutup Satgas Waspada investasi tersebut adalah: 8 investasi cryptocurrency tanpa izin; 8 investasi cryptocurrency tanpa izin; 2 multi level marketing (MLM) tanpa izin; 1 travel umrah tanpa izin; dan 5 investasi lainnya.

"Penawaran kegiatan ini sangat berbahaya karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (9/10/2019).

Salah satu yang ditutup adalah PT Amoeba Internasional (bisnis QNet). Satgas Waspada Investasi menyebut perusahaan ini menawarkan bisnis multilevel marketing member PT QN Internasional Indonesia yang menawarkan produk tidak sesuai prosedur.

QNet diduga menggunakan skema piramida yang menawarkan imbal hasil tinggi dan tidak wajar. Di mana dalam skema ini anggota paling bawah selalu dirugikan.



Berlanjut ke halaman 2 >>>


Togam menambahkan Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memahami hal-hal sebagai berikut:
  • Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
  • Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
  • Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut daftar investasi bodong yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi:
Investasi Bodong Ini Janjikan Return Tinggi, Jangan Tergoda!Foto: Daftar Entitas Investasi Ilegal yang Ditangani Satgas Waspada Investasi (Dok. OJK)



Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular