Pengusaha: Kalau Startup Bangkrut Jangan Dipidanakan

Roy Franedya, CNBC Indonesia
23 September 2019 14:50
Banyak milenial yang berlomba-lomba mendirikan startup. Mereka tetap ngotot mendirikan startup meski banyak yang bangkrut karena menderita kerugian yang besar.
Foto: Niki luhur, ketua aftech (CNBC Indonesia/Roy Franedya)
Jakarta, CNBC Indonesia - Belakang makin banyak anak milenial yang berlomba-lomba mendirikan startup. Mereka tetap ngotot mendirikan startup meski banyak yang bangkrut karena menderita kerugian yang besar.

Ketua Asosiasi Startup Fintech Indonesia (AFTECH) Niki Luhur mengatakan banyaknya startup yang gagal atau bangkrut merupakan hal yang wajar dan merupakan sifat natural dari startup.

"Dalam dunia startup kalau tak berani gagal berarti tidak bakal sukses," ujarnya dalam sebuah Forum Fintech di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Niki Luhur menambahkan hal yang penting bagi pelaku startup dan fintech dalam kembangkan bisnis adalah belajar dari kesalahan dan cepat menemukan solusi atas masalah tersebut.

"Kalau startup gagal jangan dipidanakan," terangnya.


Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan success story startup hanya 5%. Artinya 95% lagi gagal atau bangkrut. Inilah yang menjadi alasan Kominfo tidak meregulasi startup dengan ketat.

"Biarkan saja dulu mereka berkembang, nanti ketika sudah besar baru kita beritahu mereka harus tunduk pada regulasi pemerintah," terangnya.


(roy/dru) Next Article Pecinta Fitness, Ada Startup Buat Nge-gym Nih!

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular