
Hadapi Disrupsi Digital, OJK Dorong Perbankan Jadi Digibank
Monica Wareza, CNBC Indonesia
03 September 2019 13:24

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perbankan harus manfaatkan teknologi untuk meningkatkan sistemnya, salah satunya dengan kembangkan sistem perbankan digital (digibank). Jika tak dilakukan lebih cepat, maka bank akan terdisrupsi oleh teknologi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini adalah dimana perbankan sudah comfort dengan kondisi yang ada, padahal masih banyak potensi yang bisa digarap dan dikembangkan di bidang jasa keuangan ini.
"Singapura dan Hong Kong sudah banyak yang beri ijin digibank karena banyak costumer di luar negara, sedangkan penduduknya sedikit," kata Wimboh di Wisma Mulia 2, Selasa (3/9/2019).
Untuk mendorong perkembangan tersebut di dalam negeri, OJK mengakui saat ini tengah berdiskusi dengan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya untuk melakukan pengembangan yang sama. Tak hanya untuk mendorong pengembangan teknologi di industri namun juga mempersiapkan regulasi-regulasi pendukungnya.
"Banyak ketentuan yang akan dikeluarkan. Setelah ada POJK 13 dan masih akan banyak kebijakan yang akan dikeluarkan, akhir tahun akan dilaunching," kata dia tanpa menyebutkan regulasi apa yang dimaksud.
Menurut dia, dengan dilakukannya transformasi oleh perbankan dengan menyerap sistem digital maka ke depannya kondisi ini akan mengubah bisnis proses hingga proses decision making perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Dalam penerapannya nanti, tak hanya perbankan saja yang akan mengalami kondisi tersebut. Wimboh menyebut ke depan BPR dan lembaga keuangan mikro lainnya juga akan didorong untuk menggunakan teknologi dalam operasionalnya.
(roy/roy) Next Article Ini Alasan Bank Buka Layanan Pembukaan Rekening Online
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan saat ini adalah dimana perbankan sudah comfort dengan kondisi yang ada, padahal masih banyak potensi yang bisa digarap dan dikembangkan di bidang jasa keuangan ini.
"Singapura dan Hong Kong sudah banyak yang beri ijin digibank karena banyak costumer di luar negara, sedangkan penduduknya sedikit," kata Wimboh di Wisma Mulia 2, Selasa (3/9/2019).
Untuk mendorong perkembangan tersebut di dalam negeri, OJK mengakui saat ini tengah berdiskusi dengan negara-negara di kawasan ASEAN lainnya untuk melakukan pengembangan yang sama. Tak hanya untuk mendorong pengembangan teknologi di industri namun juga mempersiapkan regulasi-regulasi pendukungnya.
"Banyak ketentuan yang akan dikeluarkan. Setelah ada POJK 13 dan masih akan banyak kebijakan yang akan dikeluarkan, akhir tahun akan dilaunching," kata dia tanpa menyebutkan regulasi apa yang dimaksud.
Menurut dia, dengan dilakukannya transformasi oleh perbankan dengan menyerap sistem digital maka ke depannya kondisi ini akan mengubah bisnis proses hingga proses decision making perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Dalam penerapannya nanti, tak hanya perbankan saja yang akan mengalami kondisi tersebut. Wimboh menyebut ke depan BPR dan lembaga keuangan mikro lainnya juga akan didorong untuk menggunakan teknologi dalam operasionalnya.
(roy/roy) Next Article Ini Alasan Bank Buka Layanan Pembukaan Rekening Online
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular