Kabar Gembira, Biaya Transfer Kliring Turun Jadi Rp 600

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
30 August 2019 15:08
Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer melalui kliring menjadi Rp 600. Tarif baru ini akan mulai berlaku pada 1 September 2019.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC IndonesiaBank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer melalui kliring menjadi Rp 600. Tarif baru ini akan mulai berlaku pada 1 September 2019.

"Pricingnya, untuk transfer dana Rp 1.000 per transaksi, ke depan hanya Rp 600 per transaksi," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Edi Susianto di Gedung BI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).


Ia menjelaskan, tidak hanya tarif yang diturunkan tapi periode pengiriman juga diperbanyak. Dimana awalnya 5 kali dan 2 kali akan disamakan semuanya menjadi 9 kali.

"Periode kliring saat ini 5 kali sehari. Pembayaran reguler dua kali settlement, ke depan semua kita satukan time windownya dari 5 kali jadi 9 kali, sangat banyak, hampir setiap jam ada settlement, sehingga dan sampai ke nasabah lebih cepat," jelasnya.

Sementara itu, batas waktu masimal pengiriman uang akan dipercepat. Awalnya membutuhkan 2 jam sekali proses dan dengan aturan ini akan menjadi satu jam.

"Batas waktu proses, saat ini dua jam baru diteruskan oleh bank, maksimal dua jam teruskan ke BI, setelah dari BI, harus dibukukan ke rekening nasabah, jadi total empat jam. Ke depan, bank harus teruskan tidak boleh lebih dari satu jam, sehingga dari empat jam maksimal dua jam," tegasnya.

Namun, kemudahan dan efisien ini hanya akan berlaku untuk sistem kliring Bank Indonesia. Sedangkan layanan debit tidak ada perubahan dan akan tetap sama dengan saat ini.

"Semua siap untuk implementasi per 1 September, mulai Senin berlaku. Bank-bank sudah kami minta, BI sudah kampanye, khususnya yang jadi satu jam dan biaya murah," kata dia.


(roy/roy) Next Article Layani TKI, Biaya Transfer BNI Hong Kong Termurah Sedunia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular