Sri Mulyani Gandeng Fintech & e-Commerce Kumpulkan Pajak

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
23 August 2019 11:31
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). MPN G3 ini merupakan penyempurnaan dari MPN G2.
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Opening Ceremony Capital Market Summit & Expo 2019 (CNBC Indonesia/Monica Wareza)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). MPN G3 ini merupakan penyempurnaan dari MPN G2.

Sri Mulyani mengatakan, ini adalah salah satu sistem yang dibangun Kementerian Keuangan dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat, tepat waktu. Selain itu juga dalam rangka memberikan layanan lebih baik kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan kewajiban membayar pajak.

Menurutnya, dengan modul terbaru ini bukan hanya memudahkan pembayaran dari sisi masyarakat tapi juga lembaganya. Pasalnya, salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik, meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.

"Kita coba reformasi agar bisnis proses terlihat pelayanan kepada masyarakat agar bisa bayar pajak mudah dan pasti. Bagaimana agar yang kelola pun bisa kelola dengan pasti, mudah, dan tidak bocor, makanya perlu teknologi," ujarnya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Jumat (23/8/2019).


Selain itu, penyetoran penerimaan negara pada MPN G3 juga dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.

Pengembangan MPN G3 dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkeu dengan sejumlah bank serta pelaku fintech dan e-commerce, seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak. Perusahaan fintech tersebut ditetapkan sebagai lembaga persepsi yang saat ini total persepsi menjadi 86 bank/pos/lembaga.

"Sekarang kita sudah tidak hanya kerja sama dengan Himbara dan daerah, seperti DKI Jakarta, tapi ada 86 bank lainnya yang kerja sama dengan kita di Indonesia. Belum lagi ada fintech, itu kita nilai agar masyarakat bisa bayar kewajibannya di berbagai outlet mereka, jadi kita tidak hanya andalkan outlet Kanwil kita," jelasnya.

"Jangan sampai Kementerian Keuangan terhambat untuk menerima penerimaan. Bahkan sekarang ada e-commerce, seperti Bukalapak dan Tokopedia," tambahnya.

Sri Mulyani mengatakan, melalui modul ini, setiap penyetor dapat mengakses satu portal penerimaan negara (single sign-on) agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara yang dapat dilanjutkan pada proses penyetoran.

"Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda," tegasnya.

Modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi.

Sebagai informasi, MPN merupakan salah satu sistem utama di Kemenkeu. Tahun 2018, dari Rp 2.064 triliun penerimaan negara, sekitar 92% atau Rp 1.904 triliun disetor melalui MPN.

MPN juga memproses 95,1 juta transaksi yang meliputi 94,9 juta transaksi rupiah dan 174 ribu transaksi dalam dolar Amerika Serikat. Hingga 15 Agustus 2019, MPN telah memproses setoran penerimaan negara sebanyak 58,3 juta transaksi pada sebanyak 83 bank/pos persepsi mitra MPN.


(roy/roy) Next Article Cerita Sulitnya Sri Mulyani Kejar Pajak Google

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular