
Cek Ponsel BM atau Asli Sudah Bisa di imei.kemenperin.go.id
Roy Franedya, CNBC Indonesia
02 August 2019 15:47

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Memastikan regulasi Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) akan terbit 17 Agustus 2019. Aturan ini akan berlaku penuh pada Februari 2020.
Setelah aturan ini berlaku penuh maka ponsel black market dan tidak daftar di database kemenperin dipastikan akan tidak dapat beroperasi.
Untuk memastikan IMEI terdaftar atau tidak Kemenperin akan membuat sebuah situs khusus agar masyarakat bisa mengecek secara langsung IMEI ponselnya.
Sebelumnya, untuk mengecek IMEI ponsel terdaftar atau tidak bisa cek di situs www.kemenperin.go.id/imei. Namun kini situs pengecekan IMEI berubah menjadi www.imei.kemenperin.go.id. Untuk cek IMEI ponsel bisa dengan mengetik *#06# di keyboard ponsel.
IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digital. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel. IMEI ini akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database.
Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Ini Cara Cek IMEI Terdaftar atau Tidak & Deteksi Ponsel BM
Setelah aturan ini berlaku penuh maka ponsel black market dan tidak daftar di database kemenperin dipastikan akan tidak dapat beroperasi.
Untuk memastikan IMEI terdaftar atau tidak Kemenperin akan membuat sebuah situs khusus agar masyarakat bisa mengecek secara langsung IMEI ponselnya.
Sebelumnya, untuk mengecek IMEI ponsel terdaftar atau tidak bisa cek di situs www.kemenperin.go.id/imei. Namun kini situs pengecekan IMEI berubah menjadi www.imei.kemenperin.go.id. Untuk cek IMEI ponsel bisa dengan mengetik *#06# di keyboard ponsel.
IMEI merupakan identitas ponsel yang terdiri dari 14 digit hingga 16 digital. Nomor identitas ini dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel. IMEI ini akan didaftarkan ke Kementerian Perindustrian ketika sebuah ponsel hendak dijual di Indonesia. Kemenperin mengumpulkan IMEI ini dalam database.
Nantinya nomor IMEI ini akan dijodohkan dengan MSISDN atau nomor identitas SIM Card. MSISDN berasal dari operator seluler. Jadi ketika sebuah ponsel terhubung ke jaringan, sebuah aplikasi khusus akan memindai nomor IMEI perangkat dan mengecek keasliannya ke sistem DIRBS Kemeperin. Jika tak terdaftar, koneksi jaringan akan diputus.
[Gambas:Video CNBC]
(dob/dob) Next Article Ini Cara Cek IMEI Terdaftar atau Tidak & Deteksi Ponsel BM
Most Popular