
Sowan ke Luhut, Tokopedia & Bukalapak Bicara Pajak e-Commerce
Efrem Limsan Siregar, CNBC Indonesia
22 July 2019 20:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Alasan CEO Tokopedia William Tanuwijaya dan CEO Bukapalak Achmad Zaki menyambangi kantor Kementerian Kemaritiman pada siang tadi, Selasa (22/7/2019) terjawab sudah. Kedua bos unicorn ini hadir untuk membicarakan pajak e-commerce.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Tadi mereka meminta pemerintah untuk support mereka," kata Luhut usai pertemuan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dukungan yang diminta terkait dengan pajak e-commerce.
"Soal pajak tadi kita bicarakan, lalu usulan mereka kita minta besok," kata Luhut.
Pemerintah sebelumnya tengah membahas soal transaksi crossborder di e-commerce. Salah satu skema yang mungkin dimasukan adalah bea masuk dari barang transaksi jual-beli dari luar negeri di e-commerce.
Sementara William usai pertemuan mengatakan bahwa platform Tokopedia tidak melakukan impor langsung dari luar negeri.
"Pedagang 6 juta domestik. Kalaupun ada [barang] impor yang dijual di Tokopedia yang sudah melalui proses bea cukai," ujar Wiliam Tanuwijaya.
Simak video tentang pajak e-commerce di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Wah! Belanja Online di Tokopedia Hingga Shopee Plus Pajak 10%
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Tadi mereka meminta pemerintah untuk support mereka," kata Luhut usai pertemuan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dukungan yang diminta terkait dengan pajak e-commerce.
Pemerintah sebelumnya tengah membahas soal transaksi crossborder di e-commerce. Salah satu skema yang mungkin dimasukan adalah bea masuk dari barang transaksi jual-beli dari luar negeri di e-commerce.
Sementara William usai pertemuan mengatakan bahwa platform Tokopedia tidak melakukan impor langsung dari luar negeri.
"Pedagang 6 juta domestik. Kalaupun ada [barang] impor yang dijual di Tokopedia yang sudah melalui proses bea cukai," ujar Wiliam Tanuwijaya.
Simak video tentang pajak e-commerce di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Wah! Belanja Online di Tokopedia Hingga Shopee Plus Pajak 10%
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular