
Ini Hasil Uji Coba Denda Pembatalan Order Grab, Anda Sepakat?
Redaksi, CNBC Indonesia
18 July 2019 19:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Grab sudah merampungkan uji coba penerapan biaya pembatalan (cancelition fee) di dua kota, Lampung dan Palembang. Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan tidak ada penurunan pesanan yang signifikan selama masa uji coba.
"Kami lihat dari prinsipnya adalah fairness ini baik bagi penumpang dan driver. Semua harus balance, kami harapkan tidak ada penurunan di sini," kata Ridzki, Rabu (17/07/2019).
Setelah masa uji coba, Grab akan melakukan evaluasi yang akan digunakan untuk kebijakan berikutnya. Ridzki menegaskan Grab akan menerima masukan dari mitra pengemudi dan pengguna untuk berbagai penyesuaian.
"Ketentuannya juga sangat fair. Pengguna tidak akan mendapat cancelation fee kalau di bawah menit tertentu. Hasilnya juga buat mitra pengemudi, yang kami lihat adanya kendala situasional," katanya.
Pengguna yang membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapatkan pengemudi akan dikenakan denda Rp 1.000 untuk Grab Bike dan Rp 3.000 untuk Grab Car. Denda ini akan dipotong dari saldo Ovo pengguna dan diserahkan pada pengemudi.
Setelah uji coba di Lampung dan Palembang, Grab Indonesia membuka peluang menerapkan biaya pembatalan (cancelation fee) di daerah lainnya.
"Kalau bagus nanti akan dikembangkan di daerah lain. Ketentuan ini bagus ekosistemnya baik untuk penumpang ataupun pengemudinya," kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Rabu (17/07/2019).
Canceling fee Grab di Indonesia termasuk yang paling rendah. Di Singapura biaya pembatalan yang dikenakan sebesar S$ 4 atau sekitar Rp 40 ribu. Untuk Filipina biaya yang dikenakan sebesar 50 peso atau Rp 38 ribu.
Simak video Grab di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Grab Gelontorkan Rp 3,9 T untuk GrabForGood
"Kami lihat dari prinsipnya adalah fairness ini baik bagi penumpang dan driver. Semua harus balance, kami harapkan tidak ada penurunan di sini," kata Ridzki, Rabu (17/07/2019).
Setelah masa uji coba, Grab akan melakukan evaluasi yang akan digunakan untuk kebijakan berikutnya. Ridzki menegaskan Grab akan menerima masukan dari mitra pengemudi dan pengguna untuk berbagai penyesuaian.
![]() |
Pengguna yang membatalkan pesanan lebih dari lima menit setelah mendapatkan pengemudi akan dikenakan denda Rp 1.000 untuk Grab Bike dan Rp 3.000 untuk Grab Car. Denda ini akan dipotong dari saldo Ovo pengguna dan diserahkan pada pengemudi.
Setelah uji coba di Lampung dan Palembang, Grab Indonesia membuka peluang menerapkan biaya pembatalan (cancelation fee) di daerah lainnya.
"Kalau bagus nanti akan dikembangkan di daerah lain. Ketentuan ini bagus ekosistemnya baik untuk penumpang ataupun pengemudinya," kata Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Rabu (17/07/2019).
Canceling fee Grab di Indonesia termasuk yang paling rendah. Di Singapura biaya pembatalan yang dikenakan sebesar S$ 4 atau sekitar Rp 40 ribu. Untuk Filipina biaya yang dikenakan sebesar 50 peso atau Rp 38 ribu.
Simak video Grab di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Grab Gelontorkan Rp 3,9 T untuk GrabForGood
Most Popular