Agustus 'BI Checking' Fintech Rilis, Jamin Data Tak Bocor?

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
16 July 2019 18:40
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) bisa diluncurkan Agustus 2019.
Foto: Infografis/10 daftar fintech baru yang terdatar di OJK/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menyatakan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) bisa diluncurkan Agustus 2019, sehingga data nasabah terjamin keamanannya.

Untuk permulaan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asoasiasi Fintech  Pendanaan Indonesia (AFPI) melakukan pilot project untuk 10 fintech. Nantinya, fintech yang ingin mengajukan izin pun harus memenuhi ketentuan Pusdafil ini.


"Kalau yang sudah melakukan perizinan bagaimana, harus bisa diakses pusdafin juga. Semua ada karena kebutuhan asosiasi, untuk memastikan nasabah tidak meminjam dari beberapa tempat," kata Hendrikus, Kamis (16/07/2019).

Nantinya seluruh transaksi akan terekam dalam Pusdafil, bukan hanya transaksi yang masuk daftar hitam. Hendrikus mengatakan nasabah yang aktif meminjam pun nantinya akan tercatat, dan bisa menjadi skor kredit awal.

Setelah Pusdafil ini aktif digunakan, Hendrikus mengharapkan data ini bisa dikolaborasikan dengan data lain yang bisa dimanfaatkan.

"Jadi seperti social credit scoring. Indonesia yang sejahtera dan sehat kami bayangkan, orang-orang yang buruk karakternya di bidang keuangan tidak dilayani. Tapi jangan disamakan dengan yang belum memiki akses kredit," katanya. 


(roy/roy) Next Article Kredit Macet Fintech Tembus 3,18%, Perlukah Khawatir?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular